SuaraSumbar.id - Jaringan Pembela HAM Sumatera Barat (Sumbar) megnggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, Senin (10/6/2034) siang.
Aksi tersebut merupakan buntut tindakan seorang hakim bernama Basman yang mengancam dua orang aktivis perempuan LBH Padang.
Dari aksi bertajuk "tolak bala" itu, massa meminta agar Basman dapat dipecat. Sampai saat ini, Basman belum menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
"Dalam situasi ini, tentu harapannya kami meminta hakim B (Basman) dipecat," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani diwawancarai di sela-sela aksi.
"Karena, jujur, dalam pengalaman kami tidak pernah kami mendapati situasi seperti ini. Sampai saat ini belum ada permintaan maaf," sambungnya.
Pantauan SuaraSumbar.id, tampak massa aksi juga membawa beragam spanduk bertuliskan: hakim adalah wakil Tuhan, bukan tukang ancam hingga kenapa kekerasan terhadap perempuan terjadi?.
Massa aksi juga meminta agar Basman muncul ke publik serta dapat menemui mereka. Namun, sayangnya, tidak satu pun keinginan tersebut dipenuhi.
Begitupun ketika massa aksi ingin masuk ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, pagar langsung ditutup.
Indira mengungkapkan dengan tidak ada penyampaian permohonan maaf, ia menilai belum ada jaminan aman dari Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang. Sebab, LBH Padang banyak meghadapi persidangan.
"Tidak ada jaminan oleh ketua dan PN sebagai institusi untuk menjamin keamanan ketika proses kami di pengadilan," tegasnya.
Dalam kasus pengancaman ini, lanjut Indira, LBH Padang telah melaporkan Basman ke Komisi Yudisial dan Polda Sumbar. Sudah ada tanda terima atas pelanggaran etik pengancaman dua aktivis.
"Kenapa kami harus melaporkan? Kami akan bersidang. Kami akan terus hadir di di Pengadilan Negeri Padang, kami saat ini dalam situasi terancam, tidak ada cara lain meminta perlindungan ke kepolisian," ujarnya.
"Karena sampai saat ini belum ada permintaan maaf, belum ada sikap rasa bersalah yang dimunculkan oleh pribadi hakim B dan institusi PN terhadap kami. Bagaimana mungkin kami merasa aman bersidang di PN Padang," lanjut Indira.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang, Juandra, mengakui pihaknya belum bisa mengambil keputusan atas perbuatan Basman. Karena laporan masih berproses di Komisi Yudisial dan kepolisian.
"Kami ada mekanismenya. Di pihak internal ada badan pengawasan, di eksternal ada KY, tentunya pihak-pihak berwenang yang menentukan bersalah atau tidak," kata Juandra.
Berita Terkait
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
3 Tahun UU TPKS: Pemerintah Tak Becus, Kasus Kekerasan Seksual Masih Marak!
-
Perlakuan Gus Miftah Toyor Kepala Istri Dikritik Aktivis Perempuan: Masuk Kategori Kekerasan!
-
Autopsi Ulang Afif Maulana: Bukti Baru atau Kepastian Lama?
-
Detik-detik Pembongkaran Makam Afif Maulana Pelajar SMP Tewas di Padang, Disaksikan Kompolnas hingga LPSK
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?