Aksi Jaringan Pembela HAM Sumbar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang. [Suara.com/Saptra S]
Ia mengatakan, Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang menghargai laporan yang dilakukan LBH Padang. Pihaknya membuka pintu untuk pihak berwenang menindaklanjuti laporan tersebut.
"Terkait aksi demo, kami menghargai karena diatur oleh undang-undang. Kami dari PN apabila ada permintaan LBH untuk dilakukan audiensi maka perwakilan kami terima di ruang rapat. Kami mengharapkan aksi tetap tertib," ungkapnya.
Basman diketahui saat aksi berada di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang. Juandra menyebutkan, alasan Basman tidak muncul untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Menghindari hal yang tidak diinginkan, sehingga Pak Basman tidak keluar," imbuhnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Wawancara Eksklusif: Suara dari Myanmar Jurnalis Melawan di Tengah Represi
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
3 Tahun UU TPKS: Pemerintah Tak Becus, Kasus Kekerasan Seksual Masih Marak!
-
Perlakuan Gus Miftah Toyor Kepala Istri Dikritik Aktivis Perempuan: Masuk Kategori Kekerasan!
-
Autopsi Ulang Afif Maulana: Bukti Baru atau Kepastian Lama?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025
-
KLH Segel Sementara Tambang di Sumbar, Pasang Plang Pengawasan Publik