SuaraSumbar.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melaporkan seorang hakim di Pengadilan Negeri Padang berinisial B ke polisi atas dugaan pengancaman terhadap Ranti dan Icha, dua aktivis perempuan sekaligus pengacara di daerah tersebut.
"LBH Padang telah melaporkan tindakan pengancaman ini ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTLP/106.a/VI/Yan/2024/SPKT/Polda Sumatera Barat dugaan pengancaman sebagaimana ketentuan Pasal 335 KUHP," kata kuasa hukum pelapor, Adrizal, Jumat (7/6/2024).
Selain itu, LBH Padang juga melayangkan laporan atas dugaan pengancaman oleh hakim tersebut ke Komisi Yudisial Penghubung Sumbar. Kemudian, Ranti dan Icha melalui kuasa hukumnya juga melaporkan kasus itu ke Peradi sebagai organisasi advokat.
Laporan ke Peradi merujuk kepada Ranti dan Icha yang bertugas sebagai pendamping hukum ketika mendapatkan ancaman dari hakim B. LBH Padang berharap laporan ke Komisi Yudisial, Polda Sumbar dan Peradi memberikan jawaban atas penegakan hukum kasus itu.
Sementara itu, Ranti, advokat publik LBH Padang atau pihak yang menerima ancaman, mengatakan hakim B saat ini dalam proses pelaporan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Dia mengatakan, dugaan pengancaman tersebut terjadi pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB ketika Ranti dan Icha yang sedang menunggu persidangan tiba-tiba didatangi hakim B dari arah belakang.
"Hakim ini langsung menyodorkan handphone ke arah wajah saya dengan jarak yang cukup dekat dan memfoto saya," kata Ranti.
Ranti menanyakan tujuan B memfoto dirinya tanpa izin. Pada saat bersamaan, hakim terlapor juga menanyakan kepada Ranti perihal pelaporan dirinya ke Komisi Yudisial.
"Ini pegangan buat saya (foto) jika terjadi apa-apa. Kamu lapor ke KY ya, nanti kalau ada apa-apa di KY, awas kamu," kata Ranti menirukan ucapan hakim B itu.
Ranti bersama rekannya Icha mengaku sempat merekam ucapan yang dilontarkan hakim B yang diduga mengancam kedua pengacara publik tersebut.
Sementara itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Sumbar Feri Ardila mengatakan saat ini lembaganya sedang mendalami dan menelusuri dugaan pengancaman oleh hakim Basman.
Feri membenarkan hakim terlapor tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, khususnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017.
"Jadi, hakim inisial B ini dua kali dilaporkan ke Komisi Yudisial," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian