SuaraSumbar.id - Pengadilan Negeri (PN) Padang mengosongkan jadwal sidang selama sepekan mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024) sebagai bentuk dukungan terhadap aksi mogok kerja massal yang dilakukan oleh para hakim di seluruh Indonesia. Aksi ini digelar untuk menuntut peningkatan kesejahteraan dan perbaikan upah yang dinilai tidak layak.
Humas PN Padang, Juandra, mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengosongkan jadwal sidang ini diambil sebagai solidaritas terhadap aksi para hakim yang telah merasa cukup lama diabaikan terkait hak-hak kesejahteraan mereka.
Menurutnya, para hakim berharap agar pemerintah dan DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang dapat memperbaiki kondisi tunjangan serta upah mereka.
“Kami mendukung aksi ini sebagai bentuk perjuangan untuk kenaikan tunjangan hakim yang sudah 12 tahun tidak mengalami peningkatan. Oleh karena itu, sidang dikosongkan dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024,” ujar Juandra saat dikonfirmasi pada Senin (7/10/2024).
Latar Belakang Aksi Mogok Kerja
Aksi mogok kerja ini dipicu oleh kekecewaan para hakim yang merasa upah dan tunjangan yang mereka terima saat ini tidak sebanding dengan tanggung jawab dan beban kerja yang harus mereka jalani.
Besaran tunjangan hakim yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Tuntutan kenaikan tunjangan hakim ini menjadi sorotan utama, mengingat sudah 12 tahun lamanya tidak ada penyesuaian yang signifikan terhadap tunjangan dan insentif para hakim.
Selain itu, para hakim juga mendorong agar RUU Jabatan Hakim yang sudah lama mandek di DPR bisa segera dibahas dan disahkan untuk memperbaiki kesejahteraan mereka.
Juandra menjelaskan bahwa di PN Padang sendiri terdapat 14 hakim karir, 3 hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan 4 hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang semuanya turut mendukung aksi ini.
Meski sidang dikosongkan, namun para hakim tetap hadir di kantor dan menjalankan tugas administrasi yang tidak terkait persidangan.
Dampak pada Pelayanan Pengadilan
Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana ruang sidang PN Padang tampak sepi sejak pagi. Hanya terlihat beberapa orang duduk di ruang tunggu, sementara sebagian lainnya keluar dari ruang sidang Candra tanpa ada aktivitas sidang yang berlangsung.
Papan informasi sidang pun menampilkan keterangan bahwa sidang untuk pekan ini ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Ini bukan penundaan sidang, melainkan pengosongan jadwal sidang untuk sementara waktu. Harapannya, tuntutan para hakim bisa didengar dan segera ada solusi dari pemerintah,” tambah Juandra.
Berita Terkait
-
Sosok Hakim Basman: Diduga Ancam 2 Aktivis LBH Padang, Dilaporkan ke KY hingga Polda Sumbar dan Didemo
-
Buntut Pengancaman 2 Aktivis LBH Padang, Jaringan Pembela HAM Sumbar Geruduk PN Padang: Pecat Hakim Basman!
-
LBH Padang Polisikan Hakim PN Padang, Ini Masalahnya
-
Tiga Hakim PN Padang Dilaporkan ke KY Sumbar, Diduga Langgar Kode Etik
-
Nasib Warga Kuranji Padang Pasca Digusur: Komnas HAM Sumbar Janji Kawal Hak-Hak Korban
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar