SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam, Sumatera Barat menetapkan pembatasan pengeluaran dana kampanye untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 sebesar Rp70,79 miliar per pasangan calon.
Pembatasan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Agam Nomor 1092 Tahun 2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam.
Ketua KPU Agam, Herman Susilo, menyatakan bahwa pembatasan dana kampanye ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat antar pasangan calon serta mencegah terjadinya praktik politik uang.
Menurutnya, setiap kegiatan kampanye dan bahan kampanye telah diatur dengan rinci beserta anggaran maksimal yang boleh dikeluarkan oleh masing-masing paslon.
Baca Juga: Debat Calon Wali Kota Padang 2024: Adu Strategi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
“Pembatasan pengeluaran dana kampanye ini telah diatur sesuai ketentuan agar semua pasangan calon bisa bersaing dengan adil, serta memastikan transparansi dalam penggunaan dana kampanye,” ujar Herman, Senin (7/10/2024).
Rincian Pengeluaran Dana Kampanye
Berdasarkan ketentuan tersebut, pengeluaran dana kampanye dibagi dalam beberapa kategori. Berikut adalah rincian utama dari total anggaran maksimal yang diperbolehkan:
- Rapat umum: Rp1,25 miliar untuk 5.000 orang.
- Pertemuan terbatas: Rp45 miliar untuk 1.000 orang.
- Pertemuan tatap muka dan dialog: Rp9 miliar untuk 200 orang.
- Pembuatan bahan kampanye: Rp11,47 miliar.
- Penyebaran bahan kampanye: Rp144 juta untuk 960 paket.
- Pemasangan alat peraga kampanye: Rp96 juta untuk 96 buah.
- Jasa manajemen konsultasi: Rp1 miliar.
- Papan reklame dan baliho: Rp60 juta untuk lima buah.
- Umbul-umbul: Rp29,44 juta untuk 184 buah.
- Spanduk: Rp73,6 juta untuk 184 buah.
Selain itu, pengeluaran lain yang juga diatur mencakup papan reklame elektronik sebanyak lima unit dengan anggaran Rp60 juta, selebaran 32 ribu eksemplar sebesar Rp32 juta, brosur 32 ribu eksemplar Rp32 juta, pamflet Rp32 juta, serta poster 32 ribu eksemplar sebesar Rp80 juta. Kampanye melalui media sosial dan media daring masing-masing dianggarkan Rp60 juta.
Empat Paslon Bertarung di Pilkada Agam 2024
Baca Juga: KPU Padang Panjang Libatkan Guru Beri Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di Pilkada 2024
Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Agam diikuti oleh empat pasangan calon. Pasangan nomor urut satu, Guspardi Gaus-Yogi Yolanda, diusung oleh koalisi Partai Hanura, PKB, PDI-P, Buruh, dan Ummat. Pasangan nomor urut dua, Benni Warlis-Muhammad Iqbal, didukung oleh PKS dan PPP.
Sementara itu, pasangan nomor urut tiga, Andri Warman-Martias Wanto, diusung oleh PAN, Golkar, Gerindra, dan PBB. Pasangan nomor urut empat, Irwan Fikri-Asra Faber, didukung oleh Partai NasDem dan Demokrat.
Kampanye untuk Pilkada Agam 2024 akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Ketua KPU Agam juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Agam untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemilihan nanti.
“Mari datang ke tempat pemungutan suara untuk memberikan hak pilih demi masa depan Kabupaten Agam yang lebih baik,” imbaunya.
Dengan adanya pembatasan pengeluaran dana kampanye ini, diharapkan proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Agam dapat berjalan dengan lebih transparan, jujur, dan adil. Hal ini juga menjadi langkah strategis KPU dalam mengawasi jalannya kampanye agar tidak terjadi pelanggaran terkait dana kampanye dan menjaga integritas pemilu di tingkat daerah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Debat Calon Wali Kota Padang 2024: Adu Strategi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
-
KPU Padang Panjang Libatkan Guru Beri Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di Pilkada 2024
-
Dana Kampanye Kandidat Pilgub 2024 Dibatasi Rp 272,1 Miliar, Ini Kata KPU Sumbar
-
Calon Tunggal Dharmasaraya Gagal Dapat 50 Persen Suara, Pilkada Bakal Diulang
-
Keabsahan Ijazah Hamsuardi - Kusnadi Dilaporkan ke KPU Pasaman Barat
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
Terkini
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge