SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pengelola situs judi online asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Tersangka berinisial FA (23) itu ditangkap pada 20 September 2024 lalu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Unit V Subdit IV/Tipidsiber.
"Kami menemukan situs yang diduga menyelenggarakan judi online, seperti pandawara126, asalbet88, dan targetbet777," ungkap Ade Safri, Senin (23/9/2024).
Situs-situs ini memungkinkan pemain judi online untuk berpartisipasi setelah melakukan deposit melalui rekening yang tertera. Setelah deposit berhasil, para pemain dapat mempertaruhkan dana mereka dalam permainan yang disediakan di situs tersebut.
Pada 19 September 2024, tim penyidik Polda Metro Jaya mendatangi FA di Ampalu, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, untuk meminta keterangan terkait aktivitasnya sebagai pengelola website judi online.
Setelah pemeriksaan, FA ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 September 2024, dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit telepon seluler, satu unit komputer, dan tiga rekening depo Mbanking yang digunakan untuk aktivitas transaksi judi online.
Ade Safri menambahkan, tersangka FA dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). FA terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menindak pelaku lain yang terlibat dalam jaringan judi online di Sumatera Barat. (antara)
Berita Terkait
-
Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, ProJo Bela: Stop Narasi Sesat dan Framing Jahat
-
Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
-
Soal Klaim Blokir Ribuan Situs Judol, Komdigi Diminta Transparan: Buat Tabel Situsnya, Biar Bisa Dicek
-
Ditembus Situs Judi Online Thailand, Website Pemkot Kendari Tak Bisa Diakses
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 1 Juli 2025, Buruan Klaim Saldo Gratismu!