SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pengelola situs judi online asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Tersangka berinisial FA (23) itu ditangkap pada 20 September 2024 lalu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Unit V Subdit IV/Tipidsiber.
"Kami menemukan situs yang diduga menyelenggarakan judi online, seperti pandawara126, asalbet88, dan targetbet777," ungkap Ade Safri, Senin (23/9/2024).
Situs-situs ini memungkinkan pemain judi online untuk berpartisipasi setelah melakukan deposit melalui rekening yang tertera. Setelah deposit berhasil, para pemain dapat mempertaruhkan dana mereka dalam permainan yang disediakan di situs tersebut.
Pada 19 September 2024, tim penyidik Polda Metro Jaya mendatangi FA di Ampalu, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, untuk meminta keterangan terkait aktivitasnya sebagai pengelola website judi online.
Setelah pemeriksaan, FA ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 September 2024, dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit telepon seluler, satu unit komputer, dan tiga rekening depo Mbanking yang digunakan untuk aktivitas transaksi judi online.
Ade Safri menambahkan, tersangka FA dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). FA terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menindak pelaku lain yang terlibat dalam jaringan judi online di Sumatera Barat. (antara)
Berita Terkait
-
Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, ProJo Bela: Stop Narasi Sesat dan Framing Jahat
-
Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
-
Soal Klaim Blokir Ribuan Situs Judol, Komdigi Diminta Transparan: Buat Tabel Situsnya, Biar Bisa Dicek
-
Ditembus Situs Judi Online Thailand, Website Pemkot Kendari Tak Bisa Diakses
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala