Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 17 September 2024 | 18:57 WIB
ILUSTRASI - reklame yang ditutup di Tridadi dan akan dicopot pada Jumat (14/10/2022). (dok.its/sat pol pp sleman)

Pihak Ombudsman mengharapkan tindak lanjut serius dari pemerintah Kota Padang untuk mengatasi masalah ini, agar kepatuhan terhadap regulasi yang ada dapat ditingkatkan dan efek jera bagi pelanggar dapat tercapai, menghindari penyalahgunaan iklan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

Load More