SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima 437 laporan terkait pelayanan publik di 23 kabupaten/kota sepanjang 2024.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyatakan jumlah laporan ini menunjukkan peran serta masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Sepanjang tahun ini, kami menerima sebanyak 437 laporan terkait pelayanan publik. Pengaduan tersebut di antara pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lainnya," katanya melansir Antara, Sabtu (31/8/2024).
Dari total laporan yang diterima, 279 di antaranya merupakan konsultasi, 105 pengaduan masyarakat, tiga laporan berasal dari reaksi cepat tim Ombudsman, dan 50 laporan merupakan tembusan dari berbagai instansi pemerintahan.
"67 laporan telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses dan diharapkan selesai dalam tahun ini," ujarnya.
Saat ini pihaknya sedang mengkaji pelayanan rawat inap pasien di rumah sakit yang ada Aceh. Selama ini, banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan rawat inap, terutama ketidaktersediaannya kamar pasien.
Hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi rekomendasi bagi pengelola rumah sakit, terutama milik pemerintah daerah, dalam meningkatkan pelayanan rawat inap, sehingga keluhan masyarakat dapat diminimalisir.
"Selama ini, banyak masyarakat menyampaikan keluhannya terkait pelayanan rawat inap, seperti ketidaktersediaan kamar pasien. Dengan kajian yang sedang kami lakukan ini, diharapkan dapat menjadi solusi bagaimana pelayanan rawat inap rumah sakit di Aceh," kata Dian Rubianty.
Berita Terkait
-
Si Jago Merah Mengamuk! 12,5 Hektar Lahan Gambut di Aceh Barat Ludes Terbakar
-
Prabowo Paparkan Tujuan Efisiensi di Hadapan KIM, Tegaskan Pelayanan Publik Tak Bakal Terganggu
-
Gubernur Aceh Mau Hapus Sistem Barcode Pertalite, Wamen ESDM: Distribusinya Gimana?
-
Legitimasi Eks GAM Masih Kuat: Mualem Panglima Perang Jadi Gubernur Aceh
-
Program MBG Tidak Gratis, Rakyat 'Membayarnya' dengan Dikuranginya Layanan Publik
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
-
Pecah Telur! Rosad Setiawan Akhiri Paceklik Gol 22 Laga dengan Gol Spektakuler