SuaraSumbar.id - LBH Padang bersama Koalisi Advokat Antipenyiksaan Sumatera Barat melaporkan Polda Sumbar ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat atas dugaan maladministrasi terkait penanganan kasus kematian Afif Maulana (13), remaja yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.
Advokat Publik LBH Padang, Adrizal, mengungkapkan bahwa pelaporan ini didasari oleh kurangnya transparansi Polda Sumbar dalam menyediakan informasi terkait rekaman CCTV di Polsek Kuranji dan hasil autopsi Afif Maulana, yang telah dimohonkan oleh LBH Padang bersama Koalisi Advokat Antipenyiksaan.
Permintaan tersebut, menurut Adrizal, ditujukan untuk mengungkap fakta di balik kematian Afif yang diduga melibatkan pihak kepolisian.
“Permintaan untuk membuka rekaman CCTV telah disetujui oleh Kapolda Sumbar saat kami menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumbar pada 26 Juni lalu, namun saat ekpose kasus pada 27 Juni, rekaman CCTV tidak diberikan,” ujar Adrizal, Kamis (15/8/2024).
LBH Padang juga telah mengirimkan permohonan informasi kepada Kapolda Sumbar melalui surat tertanggal 17 Juli 2024, tetapi permintaan tersebut ditolak dengan alasan bahwa informasi yang diminta termasuk dalam kategori yang dikecualikan menurut UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami menilai Polda Sumbar telah melakukan maladministrasi karena tidak memiliki itikad baik dalam memberikan informasi yang diminta, yang penting untuk mengungkap kebenaran dan keadilan dalam kasus ini,” lanjut Adrizal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menegaskan bahwa rekaman CCTV tidak bisa diberikan karena termasuk informasi yang dikecualikan.
Ia menyatakan bahwa pihaknya menunggu hasil ekshumasi jenazah Afif untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait kasus ini.
“Kami menunggu hasil ekshumasi, dan jika ada bukti baru, kasus ini pasti akan kami buka kembali,” ujar Dwi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar dan Ombudsman Bahas Konflik Sawit di Pasaman Barat: Pahami Aturan Perkebunan Rakyat dan Perusahaan!
-
Serapan Pupuk Bersubsidi di Sumbar Tak Sampai 50 Persen, Ombudsman Ungkap Penyebabnya
-
KPAI Janji Laporkan Perkembangan Kasus Kematian Afif Maulana ke Presiden Jokowi
-
Kronologi Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja 55 Kg dari Sumut
-
Misteri Kematian di Jembatan Kuranji: Autopsi Ulang Ungkap Fakta Baru?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Babyface Live in Jakarta 2025 Bareng Raisa, Marcell, Rio & Sammy
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli