SuaraSumbar.id - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti rendahnya serapan pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat yang hingga awal Agustus 2024 belum mencapai 50 persen. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait distribusi pupuk yang seharusnya mendukung para petani di musim tanam.
"Pupuk bersubsidi sudah disiapkan pemerintah, namun hasil evaluasi Ombudsman dan Kementerian Pertanian menunjukkan serapannya belum mencapai 50 persen," ungkap anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Selasa (13/8/2024).
Berdasarkan data, realisasi serapan pupuk bersubsidi di Sumatera Barat baru mencapai 42,10 persen.
Menyikapi rendahnya serapan pupuk bersubsidi ini, Ombudsman bersama PT Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian melakukan inspeksi mendadak ke beberapa titik distribusi untuk mencari tahu penyebabnya.
Beberapa faktor yang disoroti antara lain pergeseran musim tanam, turunnya daya beli petani, serta permasalahan data yang belum akurat.
Yeka menjelaskan, ada kemungkinan bahwa data yang digunakan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, sehingga penebusan pupuk bersubsidi oleh petani tidak terealisasi.
Berdasarkan audit Ombudsman pada Juli 2024, ditemukan bahwa 850.000 hingga 1 juta lebih petani dalam tiga tahun terakhir tidak pernah menebus pupuk bersubsidi. Data ini telah disampaikan ke pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera diperbarui.
Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, Febrina Tri Susila Putri, menambahkan bahwa rendahnya serapan pupuk bersubsidi juga dipengaruhi oleh sistem pengolahan tanah yang dilakukan secara bergilir oleh petani.
Setiap musim tanam, ada pergantian petani yang menggarap lahan, sehingga serapan pupuk tidak konsisten.
Selain itu, Febrina menjelaskan bahwa sistem pendataan masih dalam proses perbaikan, yang berdampak pada ketidakcocokan data antara petani yang ingin menebus pupuk dengan data yang ada di kios. Ketidakcocokan ini menghambat penebusan pupuk dan mencegah manipulasi data.
Dengan adanya intervensi dari Ombudsman, diharapkan serapan pupuk bersubsidi di Sumatera Barat dapat segera meningkat dan tepat sasaran, sehingga mendukung kesejahteraan petani di daerah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Jangan Telat Bangun Sahur!
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Mudik Gratis BUMN 2026 di Medsos, Benarkah?
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
CEK FAKTA: Purbaya Beri Bantuan Lansia Selama Ramadan, Benarkah?