SuaraSumbar.id - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti rendahnya serapan pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat yang hingga awal Agustus 2024 belum mencapai 50 persen. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait distribusi pupuk yang seharusnya mendukung para petani di musim tanam.
"Pupuk bersubsidi sudah disiapkan pemerintah, namun hasil evaluasi Ombudsman dan Kementerian Pertanian menunjukkan serapannya belum mencapai 50 persen," ungkap anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Selasa (13/8/2024).
Berdasarkan data, realisasi serapan pupuk bersubsidi di Sumatera Barat baru mencapai 42,10 persen.
Menyikapi rendahnya serapan pupuk bersubsidi ini, Ombudsman bersama PT Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian melakukan inspeksi mendadak ke beberapa titik distribusi untuk mencari tahu penyebabnya.
Beberapa faktor yang disoroti antara lain pergeseran musim tanam, turunnya daya beli petani, serta permasalahan data yang belum akurat.
Yeka menjelaskan, ada kemungkinan bahwa data yang digunakan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, sehingga penebusan pupuk bersubsidi oleh petani tidak terealisasi.
Berdasarkan audit Ombudsman pada Juli 2024, ditemukan bahwa 850.000 hingga 1 juta lebih petani dalam tiga tahun terakhir tidak pernah menebus pupuk bersubsidi. Data ini telah disampaikan ke pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera diperbarui.
Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, Febrina Tri Susila Putri, menambahkan bahwa rendahnya serapan pupuk bersubsidi juga dipengaruhi oleh sistem pengolahan tanah yang dilakukan secara bergilir oleh petani.
Setiap musim tanam, ada pergantian petani yang menggarap lahan, sehingga serapan pupuk tidak konsisten.
Selain itu, Febrina menjelaskan bahwa sistem pendataan masih dalam proses perbaikan, yang berdampak pada ketidakcocokan data antara petani yang ingin menebus pupuk dengan data yang ada di kios. Ketidakcocokan ini menghambat penebusan pupuk dan mencegah manipulasi data.
Dengan adanya intervensi dari Ombudsman, diharapkan serapan pupuk bersubsidi di Sumatera Barat dapat segera meningkat dan tepat sasaran, sehingga mendukung kesejahteraan petani di daerah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI
-
Pertamina Patra Niaga Dapat Apresiasi Ombudsman atas Kepatuhan Distribusi LPG di Pangkalan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Panji Winanteya Ruky Dorong Digitalisasi Distribusi Pupuk Bersubsidi Lewat i-Pubers
-
Legislator Asal Bali Apresiasi Penataan Pupuk Bersubsidi oleh Mentan Amran
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang 7 Pelajar SMA di Padang, 1 Meninggal dan 6 Luka-luka!
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya