SuaraSumbar.id - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti rendahnya serapan pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat yang hingga awal Agustus 2024 belum mencapai 50 persen. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait distribusi pupuk yang seharusnya mendukung para petani di musim tanam.
"Pupuk bersubsidi sudah disiapkan pemerintah, namun hasil evaluasi Ombudsman dan Kementerian Pertanian menunjukkan serapannya belum mencapai 50 persen," ungkap anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Selasa (13/8/2024).
Berdasarkan data, realisasi serapan pupuk bersubsidi di Sumatera Barat baru mencapai 42,10 persen.
Menyikapi rendahnya serapan pupuk bersubsidi ini, Ombudsman bersama PT Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian melakukan inspeksi mendadak ke beberapa titik distribusi untuk mencari tahu penyebabnya.
Beberapa faktor yang disoroti antara lain pergeseran musim tanam, turunnya daya beli petani, serta permasalahan data yang belum akurat.
Yeka menjelaskan, ada kemungkinan bahwa data yang digunakan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, sehingga penebusan pupuk bersubsidi oleh petani tidak terealisasi.
Berdasarkan audit Ombudsman pada Juli 2024, ditemukan bahwa 850.000 hingga 1 juta lebih petani dalam tiga tahun terakhir tidak pernah menebus pupuk bersubsidi. Data ini telah disampaikan ke pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk segera diperbarui.
Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, Febrina Tri Susila Putri, menambahkan bahwa rendahnya serapan pupuk bersubsidi juga dipengaruhi oleh sistem pengolahan tanah yang dilakukan secara bergilir oleh petani.
Setiap musim tanam, ada pergantian petani yang menggarap lahan, sehingga serapan pupuk tidak konsisten.
Selain itu, Febrina menjelaskan bahwa sistem pendataan masih dalam proses perbaikan, yang berdampak pada ketidakcocokan data antara petani yang ingin menebus pupuk dengan data yang ada di kios. Ketidakcocokan ini menghambat penebusan pupuk dan mencegah manipulasi data.
Dengan adanya intervensi dari Ombudsman, diharapkan serapan pupuk bersubsidi di Sumatera Barat dapat segera meningkat dan tepat sasaran, sehingga mendukung kesejahteraan petani di daerah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026
-
Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI
-
Pertamina Patra Niaga Dapat Apresiasi Ombudsman atas Kepatuhan Distribusi LPG di Pangkalan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
5 Kesalahan Memilih Suplemen Vitamin D, Ini Temuan Ahli
-
Apa Bahaya Fanatik terhadap Mazhab? Hindari Taklid Buta
-
Tragedi Anak Bunuh Ayah Kandung di Agam Demi Uang Rp 13 Juta, Benarkah Gangguan Jiwa?
-
Kronologi Penangkapan 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar-Sumut, Sebar Propaganda di Medsos!
-
Puluhan Siswa di Padang Panjang Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Kadis