SuaraSumbar.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dirilis pada 14 hingga 19 September 2024.
Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan menerima pemberitahuan, sedangkan yang tidak lolos (TMS) masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara seleksi telah menyiapkan tahapan masa sanggah bagi pelamar yang merasa ada kesalahan dalam verifikasi.
Masa sanggah berlangsung dari 20 hingga 22 September 2024, dengan periode jawaban sanggah pada 20 hingga 24 September 2024.
Pengumuman pasca-masa sanggah akan dilakukan pada 23 hingga 29 September 2024.
Mekanisme Pengajuan Sanggah
Pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan dengan cara berikut:
- Akses laman resmi CPNS di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Pilih tombol "Ajukan Sanggah" pada form sanggah yang berisi informasi mengenai persyaratan yang tidak terpenuhi.
- Isi alasan sanggah pada kolom yang disediakan, menjelaskan secara detail kesalahan verifikasi yang terjadi.
- Setelah yakin dengan alasan sanggah, pelamar harus mencentang disclaimer dan memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah."
Penting untuk diingat, sanggahan hanya dapat diajukan untuk kesalahan yang berasal dari pihak verifikator, bukan dari pelamar.
Jika pelamar telah menyadari kesalahan pada dokumen yang diunggah, disarankan untuk tidak mengajukan sanggah karena tidak akan mengubah hasil seleksi.
Baca Juga: Daftar 492 Formasi CPNS 2024 Pemkot Padang, Tenaga Teknis Mendominasi
Peraturan dalam Pengajuan Sanggah
Sanggahan hanya dapat diajukan sekali. Jika pelamar sudah mengajukan sanggahan, sistem tidak akan memproses sanggahan berikutnya.
Sanggahan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh verifikator akan diabaikan.
Jika ada lebih dari satu dokumen yang tidak valid, sanggahan hanya untuk satu dokumen tidak akan mengubah status TMS.
Setelah mengajukan sanggah, pelamar harus menunggu jawaban dari instansi terkait. Jika masa sanggah telah berakhir, pelamar tidak dapat lagi mengajukan perubahan atau penyanggahan.
Bagi pelamar yang tidak lolos administrasi, tetap semangat dan gunakan kesempatan masa sanggah ini dengan bijak jika memang ada kesalahan verifikasi.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran