SuaraSumbar.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tanggal 1 hingga 14 September 2024. Pada seleksi kali ini, tersedia 20.772 formasi, dengan 5.915 di antaranya khusus untuk lulusan Ma'had Aly.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya santri Ma'had Aly diberikan akses untuk mengikuti seleksi CPNS di Kemenag.
"Kami berkomitmen memberikan akses santri Ma'had Aly untuk bisa ikut seleksi CPNS Kemenag. Ini adalah kali pertama dilakukan," katanya melansir Antara, Minggu (1/9/2024).
Selain itu, Kemenag juga menyediakan formasi khusus untuk penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Formasi ini juga mencakup lulusan terbaik atau cumlaude. Yaqut menekankan bahwa seleksi CPNS ini dirancang untuk mendukung inklusi dan kemajuan IKN.
"Seleksi CPNS ini kita desain untuk Kemenag yang ramah disabilitas dan mendukung kemajuan IKN," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Ali Ramdhani merinci bahwa formasi untuk lulusan Ma'had Aly mencakup 3.714 formasi Penghulu, 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir, 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Quran, dan 31 Pengembang Tafsir Al-Quran.
"Kita juga siapkan 418 formasi disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi bagi putra dan putri Kalimantan, serta 138 formasi bagi lulusan terbaik atau Cumlaude," ucapnya.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunedi, menambahkan bahwa formasi lulusan terbaik hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki predikat cumlaude.
Adapun jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV), dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
"Formasi ini diperuntukkan juga bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara 'dengan pujian' /cumlaude dari kementerian terkait," jelasnya.
Untuk formasi penyandang disabilitas, kata Wawan, disiapkan dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
"Disertakan juga video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar," cetusnya.
Formasi Putra/Putri Papua, mensyaratkan pelamar merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan Bapak dan/atau Ibu asli Papua. Ini harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Untuk formasi Putra/Putri Kalimantan, ada ketentuan bahwa pelamar diperuntukan bagi kebutuhan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.
"Usia pelamar seleksi CPNS Kemenang paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Khusus untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar," kata Wawan.
Berita Terkait
-
31 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Resmi, Ikuti Cara Ceknya di Sini
-
Ini Jadwal CPNS 2024 Terbaru, Kapan Pengumuman Hasil SKD?
-
Kapan Tes SKB CPNS 2024? Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Resminya!
-
Cek Sekarang Juga! Ranking SKD CPNS 2024 via SSCASN, BKN, dan Instansi
-
Setelah SKB CPNS Tes Apa Lagi? Ini Tahapan Seleksi dan Jadwal Resminya
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!
-
Kasus Narkoba Padang Pariaman Meroket, Polres Bentuk 103 Posko Tangguh
-
Debat Panas Pilkada Padang: Calon Saling Serang Soal Nasib Pasar Tradisional
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Polresta Padang Fokus Berantas Narkoba di Pasar Gaung: Kami Tidak Akan Mundur!