SuaraSumbar.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tanggal 1 hingga 14 September 2024. Pada seleksi kali ini, tersedia 20.772 formasi, dengan 5.915 di antaranya khusus untuk lulusan Ma'had Aly.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya santri Ma'had Aly diberikan akses untuk mengikuti seleksi CPNS di Kemenag.
"Kami berkomitmen memberikan akses santri Ma'had Aly untuk bisa ikut seleksi CPNS Kemenag. Ini adalah kali pertama dilakukan," katanya melansir Antara, Minggu (1/9/2024).
Selain itu, Kemenag juga menyediakan formasi khusus untuk penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Formasi ini juga mencakup lulusan terbaik atau cumlaude. Yaqut menekankan bahwa seleksi CPNS ini dirancang untuk mendukung inklusi dan kemajuan IKN.
"Seleksi CPNS ini kita desain untuk Kemenag yang ramah disabilitas dan mendukung kemajuan IKN," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Ali Ramdhani merinci bahwa formasi untuk lulusan Ma'had Aly mencakup 3.714 formasi Penghulu, 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir, 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Quran, dan 31 Pengembang Tafsir Al-Quran.
"Kita juga siapkan 418 formasi disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi bagi putra dan putri Kalimantan, serta 138 formasi bagi lulusan terbaik atau Cumlaude," ucapnya.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunedi, menambahkan bahwa formasi lulusan terbaik hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki predikat cumlaude.
Adapun jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV), dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
"Formasi ini diperuntukkan juga bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara 'dengan pujian' /cumlaude dari kementerian terkait," jelasnya.
Untuk formasi penyandang disabilitas, kata Wawan, disiapkan dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
"Disertakan juga video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar," cetusnya.
Formasi Putra/Putri Papua, mensyaratkan pelamar merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan Bapak dan/atau Ibu asli Papua. Ini harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Berita Terkait
-
Apakah 2026 Akan Ada CPNS? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah
-
CEK FAKTA: Pendaftaran CPNS-PPPK Kemenag 2025 Sudah Dibuka
-
Kapan CPNS 2025 Dibuka? Begini Cara Cek Formasi untuk Lulusan D3 dan S1!
-
Informasi Terbaru Jadwal Pendaftaran CPNS 2025, Kapan Dibuka?
-
Latsar CPNS 2024 Berapa Lama? Ini Durasi Pelatihan dan Materi Latihannya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya