SuaraSumbar.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tanggal 1 hingga 14 September 2024. Pada seleksi kali ini, tersedia 20.772 formasi, dengan 5.915 di antaranya khusus untuk lulusan Ma'had Aly.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya santri Ma'had Aly diberikan akses untuk mengikuti seleksi CPNS di Kemenag.
"Kami berkomitmen memberikan akses santri Ma'had Aly untuk bisa ikut seleksi CPNS Kemenag. Ini adalah kali pertama dilakukan," katanya melansir Antara, Minggu (1/9/2024).
Selain itu, Kemenag juga menyediakan formasi khusus untuk penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Formasi ini juga mencakup lulusan terbaik atau cumlaude. Yaqut menekankan bahwa seleksi CPNS ini dirancang untuk mendukung inklusi dan kemajuan IKN.
"Seleksi CPNS ini kita desain untuk Kemenag yang ramah disabilitas dan mendukung kemajuan IKN," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Ali Ramdhani merinci bahwa formasi untuk lulusan Ma'had Aly mencakup 3.714 formasi Penghulu, 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir, 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Quran, dan 31 Pengembang Tafsir Al-Quran.
"Kita juga siapkan 418 formasi disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi bagi putra dan putri Kalimantan, serta 138 formasi bagi lulusan terbaik atau Cumlaude," ucapnya.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunedi, menambahkan bahwa formasi lulusan terbaik hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki predikat cumlaude.
Adapun jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV), dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
"Formasi ini diperuntukkan juga bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara 'dengan pujian' /cumlaude dari kementerian terkait," jelasnya.
Untuk formasi penyandang disabilitas, kata Wawan, disiapkan dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
"Disertakan juga video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar," cetusnya.
Formasi Putra/Putri Papua, mensyaratkan pelamar merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan Bapak dan/atau Ibu asli Papua. Ini harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Berita Terkait
-
Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
Apakah 2026 Akan Ada CPNS? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah
-
CEK FAKTA: Pendaftaran CPNS-PPPK Kemenag 2025 Sudah Dibuka
-
Kapan CPNS 2025 Dibuka? Begini Cara Cek Formasi untuk Lulusan D3 dan S1!
-
Informasi Terbaru Jadwal Pendaftaran CPNS 2025, Kapan Dibuka?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya