SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menurunkan Tim Pengkajian Pemekaran Daerah untuk mengkaji persiapan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Agam Tuo.
Tim ini bertugas memastikan kesiapan serta kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diusulkan oleh Bupati Agam kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Ferdinal, yang juga menjadi ketua tim mengatakan, pihaknya sudah turun langsung ke Kabupaten Agam untuk melakukan klarifikasi terkait usulan pembentukan DOB Agam Tuo.
"Klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Jumat (23/8/2024).
Tim Pengkajian Pemekaran Daerah ini terdiri atas 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Sumatera Barat.
Ferdinal menekankan bahwa proses pembentukan DOB Agam Tuo adalah tanggung jawab bersama, yang membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Agam. Meskipun data kajian telah disusun, namun diperlukan pembaruan berkala terutama terhadap data-data yang bersifat dinamis.
Ferdinal juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pemekaran daerah, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan, rentang kendali dipersingkat, dan akses pelayanan pemerintah menjadi lebih cepat.
Selama klarifikasi, tim juga memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Agam untuk memperkaya serta mempertajam kajian pembentukan DOB Agam Tuo. Diharapkan hasil penyempurnaan kajian tersebut dapat segera disampaikan agar proses pembentukan DOB Agam Tuo bisa dilanjutkan.
Berdasarkan kesepakatan antara Bupati Agam dengan DPRD Kabupaten Agam, ibukota DOB Agam Tuo akan berlokasi di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, dengan luas wilayah 653,04 hektar yang mencakup 10 kecamatan dan 54 nagari. Kecamatan tersebut meliputi IV Koto, Malalak, Banuhampu, Sungai Pua, Candung, Ampek Angkek, Baso, Tilatang Kamang, Kamang Magek, dan Palupuh. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Huntara Kayu Pasak Agam Segera Rampung, Bakal Diresmikan 20 Januari 2026
-
Komnas HAM Selidiki Dugaan Persekusi Nenek Saudah, Buntut Heboh Surat Pemuka Masyarakat
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Kepala Desa Kaya-kaya Sejak Dapat Dana Desa, Benarkah?
-
Benarkah Fenomena Aurora Muncul di Langit Kota Padang? Ini Penjelasan BMKG
-
Pemprov Sumbar Bongkar Daerah Rawan Tambang Ilegal, Mahyeldi: Negara Harus Hadir Secara Adil