SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menurunkan Tim Pengkajian Pemekaran Daerah untuk mengkaji persiapan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Agam Tuo.
Tim ini bertugas memastikan kesiapan serta kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diusulkan oleh Bupati Agam kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Ferdinal, yang juga menjadi ketua tim mengatakan, pihaknya sudah turun langsung ke Kabupaten Agam untuk melakukan klarifikasi terkait usulan pembentukan DOB Agam Tuo.
"Klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Jumat (23/8/2024).
Tim Pengkajian Pemekaran Daerah ini terdiri atas 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Sumatera Barat.
Ferdinal menekankan bahwa proses pembentukan DOB Agam Tuo adalah tanggung jawab bersama, yang membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Agam. Meskipun data kajian telah disusun, namun diperlukan pembaruan berkala terutama terhadap data-data yang bersifat dinamis.
Ferdinal juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pemekaran daerah, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan, rentang kendali dipersingkat, dan akses pelayanan pemerintah menjadi lebih cepat.
Selama klarifikasi, tim juga memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Agam untuk memperkaya serta mempertajam kajian pembentukan DOB Agam Tuo. Diharapkan hasil penyempurnaan kajian tersebut dapat segera disampaikan agar proses pembentukan DOB Agam Tuo bisa dilanjutkan.
Berdasarkan kesepakatan antara Bupati Agam dengan DPRD Kabupaten Agam, ibukota DOB Agam Tuo akan berlokasi di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, dengan luas wilayah 653,04 hektar yang mencakup 10 kecamatan dan 54 nagari. Kecamatan tersebut meliputi IV Koto, Malalak, Banuhampu, Sungai Pua, Candung, Ampek Angkek, Baso, Tilatang Kamang, Kamang Magek, dan Palupuh. (Antara)
Berita Terkait
-
Usul Pembentukan Daerah Otonomi Baru Macet di Pemerintah, DPR Sebut 2 Alasan Utama
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter
-
Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten
-
Daerah Otonomi Baru, Upaya Jokowi Menjawab Persoalan Sosial di Tanah Papua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!