-
Hunian sementara di Kabupaten Agam hampir rampung dan segera diresmikan.
-
Pemerintah targetkan warga tempati hunian sementara sebelum Ramadhan.
-
Bencana Agam rusak ribuan rumah, hunian sementara jadi solusi.
SuaraSumbar.id - Pembangunan hunian sementara (huntara) di lapangan sepak bola SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), kini memasuki tahap akhir.
Progres hunian sementara tersebut telah mencapai 85 persen dan ditargetkan rampung menjelang peresmian pada 20 Januari 2026. Kehadiran hunian sementara ini menjadi harapan baru bagi warga terdampak bencana alam yang melanda wilayah Agam sejak akhir 2025.
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa pembangunan hunian sementara di Kayu Pasak berjalan sesuai rencana.
Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci percepatan pembangunan hunian sementara bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir bandang dan tanah longsor.
“Pengerjaan hunian sementara dilakukan TNI, BNPB, BPBD Agam, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan hunian sementara di lokasi tersebut ditargetkan selesai sebelum 20 Januari 2026. Dengan progres yang telah mencapai 85 persen, pemerintah daerah optimistis seluruh fasilitas dapat segera dimanfaatkan warga sesuai peruntukan.
Sebanyak 117 unit hunian sementara dan 24 barak disiapkan di Kayu Pasak untuk korban banjir bandang. Pemerintah Kabupaten Agam juga berencana mengundang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian terkait untuk meresmikan hunian sementara tersebut secara bersama-sama.
“Pembangunan hunian sementara hampir rampung dan mudah-mudahan selesai sesuai target yang telah ditentukan,” katanya.
Selain di Kayu Pasak, pembangunan hunian sementara juga dilakukan di beberapa kecamatan lain di Kabupaten Agam. Muhammad Iqbal menyebutkan, Kecamatan Palembayan memiliki tiga titik pembangunan, disusul Tanjung Raya dua titik, serta Palupuh, Malalak, dan wilayah lainnya. Seluruh proyek hunian sementara tersebut masih dalam tahap pengerjaan.
Pemerintah daerah menargetkan pembangunan hunian sementara di berbagai lokasi tersebut dapat diselesaikan menjelang bulan Ramadhan. Dengan demikian, warga terdampak diharapkan sudah dapat menempati hunian sementara dan menjalankan ibadah puasa dengan lebih aman dan layak.
“Seluruh warga terdampak bisa menjalankan ibadah puasa di hunian sementara,” katanya.
Hunian sementara ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat akibat banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Palembayan, Tanjung Raya, Malalak, Palupuh, serta daerah terdampak lainnya di Kabupaten Agam.
Berdasarkan data BPBD setempat, bencana banjir bandang, banjir, dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025 menyebabkan 165 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, serta merusak 2.619 unit rumah.
Selain itu, tercatat 27 unit tempat ibadah dan 121 fasilitas pendidikan mengalami kerusakan, sehingga pembangunan hunian sementara menjadi langkah darurat yang sangat dibutuhkan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan