-
Hunian sementara di Kabupaten Agam hampir rampung dan segera diresmikan.
-
Pemerintah targetkan warga tempati hunian sementara sebelum Ramadhan.
-
Bencana Agam rusak ribuan rumah, hunian sementara jadi solusi.
SuaraSumbar.id - Pembangunan hunian sementara (huntara) di lapangan sepak bola SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), kini memasuki tahap akhir.
Progres hunian sementara tersebut telah mencapai 85 persen dan ditargetkan rampung menjelang peresmian pada 20 Januari 2026. Kehadiran hunian sementara ini menjadi harapan baru bagi warga terdampak bencana alam yang melanda wilayah Agam sejak akhir 2025.
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa pembangunan hunian sementara di Kayu Pasak berjalan sesuai rencana.
Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci percepatan pembangunan hunian sementara bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir bandang dan tanah longsor.
“Pengerjaan hunian sementara dilakukan TNI, BNPB, BPBD Agam, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan hunian sementara di lokasi tersebut ditargetkan selesai sebelum 20 Januari 2026. Dengan progres yang telah mencapai 85 persen, pemerintah daerah optimistis seluruh fasilitas dapat segera dimanfaatkan warga sesuai peruntukan.
Sebanyak 117 unit hunian sementara dan 24 barak disiapkan di Kayu Pasak untuk korban banjir bandang. Pemerintah Kabupaten Agam juga berencana mengundang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian terkait untuk meresmikan hunian sementara tersebut secara bersama-sama.
“Pembangunan hunian sementara hampir rampung dan mudah-mudahan selesai sesuai target yang telah ditentukan,” katanya.
Selain di Kayu Pasak, pembangunan hunian sementara juga dilakukan di beberapa kecamatan lain di Kabupaten Agam. Muhammad Iqbal menyebutkan, Kecamatan Palembayan memiliki tiga titik pembangunan, disusul Tanjung Raya dua titik, serta Palupuh, Malalak, dan wilayah lainnya. Seluruh proyek hunian sementara tersebut masih dalam tahap pengerjaan.
Pemerintah daerah menargetkan pembangunan hunian sementara di berbagai lokasi tersebut dapat diselesaikan menjelang bulan Ramadhan. Dengan demikian, warga terdampak diharapkan sudah dapat menempati hunian sementara dan menjalankan ibadah puasa dengan lebih aman dan layak.
“Seluruh warga terdampak bisa menjalankan ibadah puasa di hunian sementara,” katanya.
Hunian sementara ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat akibat banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Palembayan, Tanjung Raya, Malalak, Palupuh, serta daerah terdampak lainnya di Kabupaten Agam.
Berdasarkan data BPBD setempat, bencana banjir bandang, banjir, dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025 menyebabkan 165 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, serta merusak 2.619 unit rumah.
Selain itu, tercatat 27 unit tempat ibadah dan 121 fasilitas pendidikan mengalami kerusakan, sehingga pembangunan hunian sementara menjadi langkah darurat yang sangat dibutuhkan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung
-
H-9 Lebaran, Satgas PRR Rampungkan 81 Persen Target Pembangunan Huntara
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027