- Pemetaan wilayah rawan Peti Sumbar jadi dasar penindakan terpadu aparat.
- Pemerintah dan Forkopimda Sumbar sepakat tindak tegas tambang ilegal.
- Pertambangan wajib berbadan hukum dan berizin resmi pemerintah.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memetakan sejumlah wilayah yang terdeteksi sebagai lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.
Langkah ini menjadi pintu awal penindakan tegas sekaligus pencegahan berkelanjutan terhadap praktik tambang ilegal Sumbar yang dinilai kian meresahkan.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menegaskan penanganan penambangan ilegal di Sumbar tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar upaya pemberantasan tambang ilegal berjalan efektif dan berkeadilan.
“Penanganan Peti membutuhkan kerja bersama dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur. Negara harus hadir secara adil, tegas dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Mahyeldi, dikutip dari Antara, Kamis (15/1/2026).
Berdasarkan kajian awal, aktivitas penambangan ilegal terdeteksi di sejumlah kabupaten. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, serta Kabupaten Sijunjung. Pemerintah daerah menilai pemetaan ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan yang terukur.
Gubernur menjelaskan praktik tambang ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata. Dampaknya meluas hingga kerusakan lingkungan, ancaman keselamatan warga, serta berpotensi memicu konflik sosial. Oleh karena itu, penanganan pertambangan tanpa izin harus dilakukan secara serius dan berkesinambungan.
Di sisi lain, Kapolda Sumbar Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa penanganan Peti Sumbar kini telah memasuki fase implementasi nyata. Menurutnya, aparat kepolisian tidak lagi berhenti pada wacana atau perencanaan.
“Sosialisasi yang masif akan kita lakukan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan. Sedangkan penegakan hukum ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Ia memastikan pendekatan pencegahan dan penegakan hukum akan berjalan paralel. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar warga memahami risiko dan konsekuensi hukum dari aktivitas tambang ilegal, sekaligus membuka jalan bagi tata kelola pertambangan yang lebih tertib.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa ke depan aktivitas pertambangan hanya dapat dilakukan oleh badan hukum, minimal berbentuk koperasi, serta wajib mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
“Tujuannya, agar pengelolaan pertambangan berjalan tertib dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Dengan pemetaan wilayah rawan dan komitmen aparat, pemerintah berharap pengendalian Peti Sumbar dapat berjalan efektif, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya alam yang legal dan berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu