SuaraSumbar.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) nyaris ricuh dengan Satpol PP saat memaksa masuk membawa dagangan mereka ke halaman Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (22/8/2024) malam.
PKL yang tergabung dalam Ikatan PKL Masjid Raya Sumbar ini bersikeras ingin berjualan di parkiran masjid yang sebelumnya tempat mereka berjualan. Terdapat 20 PKL yang menepati lokasi ini berjualan.
Pada 10 Juli lalu, PKL berhenti berjualan karena adanya surat edaran larangan lantaran dilakukan penilaian masjid percontohan tingkat nasional tahun 2024. PKL ketika itu mematuhi aturan dan membereskan dagangannya.
Perjanjian ketika itu PKL dilarang berjualan hingga pertengahan Agustus. PKL juga mendapat kompensasi selama dirumahkan, namun tak kunjung dibayar.
Selain itu, sampai saat ini pedagang tetap dilarang berjualan. Padahal batas waktu sesuai surat edaran sudah lewat.
Sehingga pada Kamis (22/8/2024) malam, pedagang berupaya masuk ke halaman masjid namun dicegat Satpol PP. Aksi dorong sempat terjadi saat pedagang ingin memasukkan barang dagangannya berupaya meja.
Satpol PP tetap tidak membolehkan pedagang tersebut masuk. Adu argumentasi tak terelakkan, penegak perda mengklaim hanya menjalankan tugas.
Sekretaris Ikatan PKL Masjid Raya Sumbar, Oktavianus menyesali tindakan Satpol PP tersebut. Padahal, pedagang hanya ingin kepastian.
"Kami ingin kepastian, hampir sebulan lebih kami dirumahkan dengan janji Rp 2 juta. Sampai sekarang realisasi belum ada. Pihak masjid janji tiga hari," kata Oktavianus.
Ia mengungkapkan saat surat edaran keluar, pedagang telah mematuhi dan mengosongkan dagangan secara baik. Pedagang tidak ingin ribut-ribut.
"Kami tidak ingin juga ribut, tapi janji dia itu. Orang yang tidak bisa makan, tidak tahu dia. Kami ingin kepastian, kami ingin berjualan, kami butuh makan," ujarnya.
Selama ini, lanjut Oktavianus, pedagang sudah berupaya untuk meminta audiensi. Bahkan sudah melayangkan surat dua kali ke Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
"Kami sudah berupaya, kami sudah pergi ke rumah dinas gubernur, sudah ingin audiensi, surat sudah dua kali kami kirim, tapi tidak ada itikad baiknya," sesalnya.
"WhatsApp saya sama ajudan belum dibalas, surat audiensi kami," sambungnya.
Oktavianus mengungkapkan, dalam waktu dekat pedagang akan meminta audiensi ke anggota DPRD Sumbar. Mereka mengadukan nasib dan ingin berjualan kembali.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Viral Wanita Anak Pedagang Kaki Lima Kritik Gus Miftahh: Jangan Anggap Remeh...
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik