SuaraSumbar.id - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang oknum pegawai Universitas Andalas (Unand) terkait penyalahgunaan dana kemahasiswaan terus berkembang.
Kejaksaan Negeri Padang saat ini tengah mempersiapkan untuk melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi setelah menyelesaikan tahapan penelitian berkas perkara tersebut.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Afliandi, langkah berikutnya adalah tahap II yang mencakup penyerahan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan.
“Kami berharap bisa segera melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Kelas IA Padang untuk memulai proses hukum lebih lanjut,” ujar Afliandi, dikutip hari Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Solok Selatan Dibidik Kejati Sumbar
Tersangka, yang berinisial MA, telah resmi ditahan sejak 10 Juni 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Anak Air selama 20 hari sebagai bagian dari proses hukum.
MA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang bermula ketika Unand beralih status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) pada Agustus 2022.
Perubahan ini memberikan MA, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Akademik dan Kemahasiswaan, akses ke dana pendidikan dan kemahasiswaan sebesar Rp48.781.023.391.
Kejaksaan menyebutkan bahwa MA telah memindahkan sejumlah dana ke rekening pribadinya, yang mencapai total Rp1.885.134.204, dan penggunaan dana tersebut tidak sepenuhnya untuk kepentingan yang berhak. Hasil audit menunjukkan kerugian negara sebesar Rp566.145.081.
Kasus ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan MA dijerat dengan pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 dan pasal 3 junto pasal 18 tentang korupsi.
Baca Juga: Unand Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru 2024, Ini Alasannya
Dalam respons terhadap kasus ini, Universitas Andalas telah mengambil tindakan administratif terhadap MA, termasuk pemotongan gaji dan demosi.
“Ini adalah tindakan yang kami ambil untuk menunjukkan bahwa kami serius dalam mengatasi masalah korupsi dan menjaga integritas keuangan universitas,” kata Henmaidi, Sekretaris Rektorat Unand.
Pihak Universitas Andalas dan Kejari Padang berharap penyelesaian kasus ini dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menegakkan hukum dengan adil.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Dikuliti YLBHI, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan
-
Kupas Film Bagheera: Perjuangan Sang Penegak Keadilan Melawan Korupsi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya
-
Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi, Gubernur Sumbar Bahas Soal Penutupan Tambang Ilegal: Sudah Berjalan!
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!