SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan hutan negara di kawasan Kabupaten Solok Selatan.
Kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan hutan negara ini melibatkan Bupati Solok Selatan, Khairunas, beserta sejumlah keluarganya.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 60 orang saksi. Mulai dari Bupati Solok Selatan, Khairunas, adik iparnya IS, kedua anaknya ZER dan KR, hingga pejabat daerah dan kelompok tani.
"Sudah ada 60 orang saksi yang diperiksa. Bisa saja bertambah," kata Mustaqpirin kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Menurut Mustaqpirin, saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan untuk mencari dua alat bukti dalam kasus tersebut. Kemudian, kasus ini membutuhkan keterangan saksi dan juga keterangan ahli.
Jika dua alat bukti sudah dikantongi pihak kejaksaan, kata Mustaqpirin, kasus dugaan alih fungsi lahan hutan negara ini akan ditingkatkan ke proses penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi lahan hutan negara itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Maret 2024 lalu.
Bupati Solok Selatan Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya, IS diduga menggunakan lahan hutan negara dengan menanam sawit seluas 650 hektare di daerah itu tanpa Hak Guna Usaha (HGU) sehingga merugikan negara.
Selain Khairunas dan IS, lahan hutan negara itu juga diduga dikuasai anaknya ZER (31) dan KR (29) yang menjadi anggota kelompok tani itu. Aksi itu diduga berlangsung sejak 2000 lalu.
Kemudian pada 18 April 2024, Kajati Sumbar mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
Khairunas usai diminta keterangannya di Kejati Sumbar tidak memberikan komentar terkait itu. "Tanyai ke penyidik ya," kata Khairunas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan