SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan hutan negara di kawasan Kabupaten Solok Selatan.
Kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan hutan negara ini melibatkan Bupati Solok Selatan, Khairunas, beserta sejumlah keluarganya.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustaqpirin mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 60 orang saksi. Mulai dari Bupati Solok Selatan, Khairunas, adik iparnya IS, kedua anaknya ZER dan KR, hingga pejabat daerah dan kelompok tani.
"Sudah ada 60 orang saksi yang diperiksa. Bisa saja bertambah," kata Mustaqpirin kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Menurut Mustaqpirin, saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan untuk mencari dua alat bukti dalam kasus tersebut. Kemudian, kasus ini membutuhkan keterangan saksi dan juga keterangan ahli.
Jika dua alat bukti sudah dikantongi pihak kejaksaan, kata Mustaqpirin, kasus dugaan alih fungsi lahan hutan negara ini akan ditingkatkan ke proses penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi lahan hutan negara itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Maret 2024 lalu.
Bupati Solok Selatan Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya, IS diduga menggunakan lahan hutan negara dengan menanam sawit seluas 650 hektare di daerah itu tanpa Hak Guna Usaha (HGU) sehingga merugikan negara.
Selain Khairunas dan IS, lahan hutan negara itu juga diduga dikuasai anaknya ZER (31) dan KR (29) yang menjadi anggota kelompok tani itu. Aksi itu diduga berlangsung sejak 2000 lalu.
Kemudian pada 18 April 2024, Kajati Sumbar mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam