SuaraSumbar.id - Universitas Andalas (Unand) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan praktik korupsi lewat implementasi survei penilaian integritas (SPI) di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Kerjasama dengan KPK dalam pelaksanaan SPI merupakan bentuk nyata komitmen Universitas Andalas dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata Rektor Unand, Efa Yonnedi, Sabtu (27/7/2024).
Menurutnya, SPI instrumen penting yang dikembangkan KPK untuk mengukur tingkat risiko korupsi serta mengevaluasi efektivitas upaya pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintahan, baik pusat maupun di daerah.
Rektor mengatakan, keterlibatan Unand dalam SPI 2024 menandai komitmen kuat perguruan tinggi tertua di luar Jawa itu dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Lewat kerja sama itu, kedua belah pihak akan berperan aktif memberikan kontribusi akademik dan sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan survei.
Mekanisme SPI melibatkan pengumpulan data dari tiga sumber utama yakni sumber internal yang meliputi pegawai di lingkungan instansi pemerintah yang menjadi objek survei. Selanjutnya sumber eksternal mencakup masyarakat sebagai pengguna layanan publik, vendor atau pihak-pihak yang berinteraksi dengan instansi pemerintah.
Ketiga, SPI melibatkan sumber ahli yang mencakup para ahli seperti auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman dan instansi lain yang memiliki keahlian dalam bidang pengawasan dan pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan data-data yang diperoleh dari ketiga sumber tersebut selanjutnya dianalisis secara komprehensif untuk menghasilkan indeks integritas yang mencerminkan tingkat risiko korupsi di instansi yang bersangkutan.
Selain itu, SPI juga menggunakan data objektif sebagai faktor koreksi untuk memastikan akurasi hasil survei. Pelaksanaan SPI bertujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi melalui identifikasi area-area yang rentan terhadap korupsi dalam suatu instansi.
Hasil survei diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pencegahan korupsi yang lebih efektif. Selain itu, SPI juga dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Kita berharap hasil survei ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Indonesia," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KKN Unand Edukasi Warga Lubuk Sikaping soal Tanggap Kejang Demam Anak
-
Ahok Bongkar Akar Korupsi di Indonesia: Presiden Punya Kekuatan, Tapi...?
-
Biar Tidur Bisa Tenang, Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah dari PDIP Tidak Tergiur Korupsi
-
Bulog Berdiri 58 Tahun, Berikan Kado Istimewa Bagi Bangsa Indonesia
-
Stok Beras Meningkat, Pengamat: Swasembada Sudah di Depan Mata, Indonesia Siap Ekspor
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor