SuaraSumbar.id - Polresta Padang telah berhasil menangkap 10 remaja yang terlibat dalam tawuran brutal yang mengakibatkan seorang remaja putus tangan.
Insiden yang terjadi pada dini hari Sabtu di Jembatan Emilindo, Pampangan, ini melibatkan dua geng besar yang saling bentrok.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengumumkan dari 10 yang ditangkap, 6 telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka dikenakan pasal kepemilikan senjata tajam berdasarkan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951," terang Kompol Dedy, Senin (12/8/2024).
Para tersangka tersebut adalah remaja berusia 16 hingga 19 tahun. Geng yang terlibat dalam konflik tersebut adalah Geng Pengambiran dan Geng Pampangan.
Geng Pengambiran terdiri dari beberapa kelompok kecil seperti Ampalu 420, 178 Allstar, dan beberapa lainnya, sementara Geng Pampangan terdiri dari Pampangan Official, Big Resident, dan Strongs.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, mengungkapkan kedua geng tersebut terlibat dalam pertikaian hebat yang mengakibatkan Farel Okta Firmansyah, anggota Geng Pampangan, mengalami luka parah.
"Kami berhasil mengamankan 15 senjata tajam yang digunakan dalam tawuran tersebut," jelas Kombes Ferry. Barang bukti tersebut mencakup berbagai jenis senjata tajam.
Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat kebanyakan pelaku masih berstatus pelajar. Pemerintah Kota Padang telah dilibatkan untuk mengambil tindakan lanjutan terhadap para pelaku sesuai dengan arahan dari Pj Wali Kota. Polisi juga masih terus memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Kepsek SD di Padang Soal Tudingan Pungli Les Privat
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Klarifikasi Lengkap Kepsek SD di Padang Soal Tudingan Pungli Les Privat
-
Polisi Sebut Remaja yang Putus Tangan Bagian Geng Tawuran di Padang: Korban Pelaku Juga!
-
6 Pelaku Tawuran di Padang Diproses Pidana, Korban Putus Tangan
-
Tawuran di Padang Heboh Lagi, Pengamat Sebut Sistem Keamanan Lemah: Ujungnya Bisa Malak dan Rampok!
-
10 Pelaku Tawuran di Padang Diringkus Polisi, Pembacok Tangan Remaja hingga Putus Masih Diburu
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Rakyat dan Memajukan Negeri
-
BRI Dorong Investasi Asing Perkuat Industri & Ekonomi Indonesia Lewat Layanan Perbankan Terintegrasi
-
Diduga Rem Blong, Truk Semen Hilang Kendali di Jalan Lintas Solok-Padang hingga Tabrak Rumah Warga
-
10 Tips Hemat Belanja Bulanan Keluarga agar Pengeluaran Tidak Membengkak
-
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Rp90 Juta Gagal Dibawa Kabur