SuaraSumbar.id - Polresta Padang telah berhasil menangkap 10 remaja yang terlibat dalam tawuran brutal yang mengakibatkan seorang remaja putus tangan.
Insiden yang terjadi pada dini hari Sabtu di Jembatan Emilindo, Pampangan, ini melibatkan dua geng besar yang saling bentrok.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengumumkan dari 10 yang ditangkap, 6 telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka dikenakan pasal kepemilikan senjata tajam berdasarkan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951," terang Kompol Dedy, Senin (12/8/2024).
Para tersangka tersebut adalah remaja berusia 16 hingga 19 tahun. Geng yang terlibat dalam konflik tersebut adalah Geng Pengambiran dan Geng Pampangan.
Geng Pengambiran terdiri dari beberapa kelompok kecil seperti Ampalu 420, 178 Allstar, dan beberapa lainnya, sementara Geng Pampangan terdiri dari Pampangan Official, Big Resident, dan Strongs.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, mengungkapkan kedua geng tersebut terlibat dalam pertikaian hebat yang mengakibatkan Farel Okta Firmansyah, anggota Geng Pampangan, mengalami luka parah.
"Kami berhasil mengamankan 15 senjata tajam yang digunakan dalam tawuran tersebut," jelas Kombes Ferry. Barang bukti tersebut mencakup berbagai jenis senjata tajam.
Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat kebanyakan pelaku masih berstatus pelajar. Pemerintah Kota Padang telah dilibatkan untuk mengambil tindakan lanjutan terhadap para pelaku sesuai dengan arahan dari Pj Wali Kota. Polisi juga masih terus memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Kepsek SD di Padang Soal Tudingan Pungli Les Privat
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Klarifikasi Lengkap Kepsek SD di Padang Soal Tudingan Pungli Les Privat
-
Polisi Sebut Remaja yang Putus Tangan Bagian Geng Tawuran di Padang: Korban Pelaku Juga!
-
6 Pelaku Tawuran di Padang Diproses Pidana, Korban Putus Tangan
-
Tawuran di Padang Heboh Lagi, Pengamat Sebut Sistem Keamanan Lemah: Ujungnya Bisa Malak dan Rampok!
-
10 Pelaku Tawuran di Padang Diringkus Polisi, Pembacok Tangan Remaja hingga Putus Masih Diburu
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking hingga Visualisasi Ide di Satu Perangkat
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini