SuaraSumbar.id - Polresta Padang telah berhasil menangkap 10 remaja yang terlibat dalam tawuran brutal yang mengakibatkan seorang remaja putus tangan.
Insiden yang terjadi pada dini hari Sabtu di Jembatan Emilindo, Pampangan, ini melibatkan dua geng besar yang saling bentrok.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengumumkan dari 10 yang ditangkap, 6 telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka dikenakan pasal kepemilikan senjata tajam berdasarkan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951," terang Kompol Dedy, Senin (12/8/2024).
Para tersangka tersebut adalah remaja berusia 16 hingga 19 tahun. Geng yang terlibat dalam konflik tersebut adalah Geng Pengambiran dan Geng Pampangan.
Geng Pengambiran terdiri dari beberapa kelompok kecil seperti Ampalu 420, 178 Allstar, dan beberapa lainnya, sementara Geng Pampangan terdiri dari Pampangan Official, Big Resident, dan Strongs.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, mengungkapkan kedua geng tersebut terlibat dalam pertikaian hebat yang mengakibatkan Farel Okta Firmansyah, anggota Geng Pampangan, mengalami luka parah.
"Kami berhasil mengamankan 15 senjata tajam yang digunakan dalam tawuran tersebut," jelas Kombes Ferry. Barang bukti tersebut mencakup berbagai jenis senjata tajam.
Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat kebanyakan pelaku masih berstatus pelajar. Pemerintah Kota Padang telah dilibatkan untuk mengambil tindakan lanjutan terhadap para pelaku sesuai dengan arahan dari Pj Wali Kota. Polisi juga masih terus memburu beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Kepsek SD di Padang Soal Tudingan Pungli Les Privat
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Klarifikasi Lengkap Kepsek SD di Padang Soal Tudingan Pungli Les Privat
-
Polisi Sebut Remaja yang Putus Tangan Bagian Geng Tawuran di Padang: Korban Pelaku Juga!
-
6 Pelaku Tawuran di Padang Diproses Pidana, Korban Putus Tangan
-
Tawuran di Padang Heboh Lagi, Pengamat Sebut Sistem Keamanan Lemah: Ujungnya Bisa Malak dan Rampok!
-
10 Pelaku Tawuran di Padang Diringkus Polisi, Pembacok Tangan Remaja hingga Putus Masih Diburu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan