SuaraSumbar.id - Sejak sebulan terakhir, hasil perkebunan sawit PT. Laras Internusa (PT LIN) di Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), tak bisa dibawa ke pabrik karena dihadang sejumlah warga. Konflik itu dipicu dualisme koperasi plasma di daerah tersebut.
Pihak perusahaan sudah turun tangan mencoba mengangkut hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) ke pabrik kelapa sawit. Namun, tetap saja dihadang sejumlah masyarakat di depan gerbang perusahaan tersebut hingga nyaris berujung bentrok.
Ketua Koperasi Produsen Plasma Masyarakat Adat Kinali, Ali Bakri mengatakan, penghadangan itu terjadi lantaran perusahaan tidak mengindahkan tuntutan masyarakat, sesuai SK Bupati terkait 20 persen hak masyarakat atas lahan yang diolah perusahaan.
"Pada Selasa 2 Juli 2024, masyarakat sudah berorasi. Tapi pihak PT LIN tidak mengindahkan hal itu, sejumlah masyarakat terpaksa turun dan menyetop hasil panen dari perusahaan," katanya, Selasa (30/7/2024).
Sementara itu, Humas PT LIN, Yudi Rusdianto mengatakan, perusahaan sudah mengajukan gugatan ke PTUN atas SK Bupati Pasaman Barat tanggal 16 Mei 2024 yang dijadikan dasar oleh Koperasi Produsen Adat Kinali melakukan aksi tuntutan hak tersebut.
"Sebelumnya perusahaan sudah mencadangkan lahan seluas 1.381 hektare untuk dibangun kebun plasma yang bermitra dengan Koperasi Sawit Langgam Mandiangin Sejahtera Kinali (KSMLKS) sejak 2012 silam. Nah, tahun 2024 ini muncul lagi SK Bupati Pasaman Barat terkait Koperasi Produsen Adat Kinali. Upaya kita tentu membawa ke PTUN untuk mengkaji keabsahan terkait SK baru itu," jelasnya.
Terkait dualisme SK ini, pihaknya telah bersurat kepada bupati. Namun, bupati justru memberikan sanksi surat peringatan (SP) 1 kepada PT LIN karena tidak menjalani sesuai SK tersebut.
Menurutnya, pihak perusahaan sudah mengalami kerugian yang cukup besar atas aksi penghadangan dari Koperasi Produsen Adat Kinali dan sejumlah masyarakat. Bahkan, sekitar 640 ton TBS siap panen tidak bisa dibawa ke pabrik untuk dijual hingga akhirnya membusuk. Belum lagi yang membusuk di batang sawit sejak awal Juli 2024.
"Ini sudah sangat merugikan pihak perusahaan. Sekitar 800 orang yang terdampak akibat permasalahan ini," katanya.
Pihaknya berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang bisa membantu menyelesaikan konflik yang terjadi, agar tidak ada pihak yang dirugikan lagi. "Biarkan dan hormati proses hukum di PTUN berjalan dulu, dan proses operasional kami tetap berjalan seperti biasa dulu, banyak juga masyarakat di sini yang bekerja di perusahaan," katanya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit
-
Mencekam! Alasan Diserang Massa usai Demo Rusuh di Seruyan Kalteng, Polisi Tembakan Gas Air Mata hingga Peluru Karet
-
Luhut Tiba-tiba Jengkel ke 700 Perusahaan Sawit di RI
-
Polemik 3 Perusahaan Ditetapkan Tersangka Kebijakan Minyak Goreng, Pelaku Usaha Harus Apa?
-
Begini Kata Pakar Usai Tiga Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Imbas Kebijakan Minyak Goreng
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik