Kuasa Hukum PT LIN, Zulkifli mengatakan, gejolak terjadi karena desakan dari serikat pekerja panen kepada PT LIN dan desakan koperasi yang telah bekerja sama dari tahun 2012 yakni Koperasi KSMLKS.
"Kemudian ini juga desakan dari niniak mamak Kinali yang dinaungi dan dipertuankan oleh Asrul, yang mendesak PT LIN untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
Zulkifli membeberkan, permasalahan ini dimulai dari 2 Juli lalu yang berakibat hasil panen tidak bisa dikeluarkan, sehingga kerugian PT LIN yang sudah terpanen 650 ton, karena truk tak bisa pembawa TBS ke pabrik pengolahan.
Selain kerugian dari PT LIN, negara juga dirugikan karena PT LIN harus membayar pajak dari hasil panen tersebut. "Kita sebagai kuasa hukum juga sudah menyurati terkait desakan masyarakat untuk meminta pengamanan agar hasil buah sawit ini bisa dikeluarkan," ujarnya.
Pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan niniak mamak dan perwakilan pekerjaan panen. Namun koperasi yang meminta PT LIN untuk mengeluarkan hasil sawit, ternyata masih dihalangi beberapa masyarakat Kinali.
"Mereka hanya sebagian yang mengatasnamakan masyarakat Kinali, sementara pekerjaan di sini dan jasa transportasi juga dari masyarakat Kinali. Koperasi ini juga untuk masyarakat Kinali. Nah, sekarang masyarakat Kinali mana yang dirugikan. Ini pertanyaannya," terangnya.
Terkait dengan perintangan ini, pihaknya sedang mengkaji apakah ada gugatan pidana. Berdasarkan undang-undang perkebunan di Pasal 107 jelas disebutkan, ketika ada perintangan penghalangan dari masyarakat jelas ada unsur pidananya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit
-
Mencekam! Alasan Diserang Massa usai Demo Rusuh di Seruyan Kalteng, Polisi Tembakan Gas Air Mata hingga Peluru Karet
-
Luhut Tiba-tiba Jengkel ke 700 Perusahaan Sawit di RI
-
Polemik 3 Perusahaan Ditetapkan Tersangka Kebijakan Minyak Goreng, Pelaku Usaha Harus Apa?
-
Begini Kata Pakar Usai Tiga Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Imbas Kebijakan Minyak Goreng
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Ambil Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
Bulan Madu Berujung Maut di Penginapan Alahan Panjang: Istri Meninggal, Suami Kritis!
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Tarik Anggaran MBG Rp 71 Triliun untuk Beras Gratis, Benarkah?
-
Otak Anda Kewalahan? Ini 5 Langkah Sederhana Jaga Fokus dan Cegah Demensia Sejak Dini!
-
BKSDA Sumbar Ungkap Pembalakan Liar di Cagar Alam Maninjau, Kayu Ilegal Dimusnahkan!