SuaraSumbar.id - Terungkap kronologi rudapaksa oleh sopir Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berinisial NE (48) terhadap seorang mahasiswi berinisial WU (21) dalam perjalanan dari Padang menuju Batusangkar. Insiden ini terjadi di Kota Payakumbuh pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Katim Klewang Polresta Padang, David Rico Dermawan, mengungkapkan bahwa awalnya korban bertanya kepada sopir angkutan umum apakah tujuan travel tersebut ke Batusangkar.
Sopir mengiyakan bahwa angkutan umum tersebut menuju Batusangkar, sehingga korban pun naik. Namun, dalam perjalanan, travel malah mengarah ke Payakumbuh.
“Saat di perjalanan sampai di Bukittinggi, ternyata mobil tidak mengarah ke Batusangkar,” ujar David pada Rabu, 17 Juli 2024.
Baca Juga: Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor di Padang Masuk Kolong Truk Tangki
Korban pun kembali bertanya mengapa perjalanan tidak mengarah ke Batusangkar. Sopir malah meminta korban untuk mengikutinya ke Payakumbuh.
“Sopir itu berkata nanti saja ikuti saya dulu. Tanpa ada kecurigaan pada awalnya, korban pun mengikuti perintah sopir,” terangnya.
Sampai di Payakumbuh, sopir singgah di loket angkutan umum tersebut hanya untuk meletakkan barang dan melanjutkan perjalanan. Sopir melanjutkan perjalanan dengan posisi hanya berdua saja di mobil bersama korban.
“Tepat di SPBU Ngalau Indah, Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, sopir memberhentikan mobilnya dan mendekati korban. Di situlah pemerkosaan terjadi,” ungkap David.
Sopir memperkosa korban, yang sempat melakukan perlawanan tetapi tidak berdaya karena sopir juga mengancamnya.
Baca Juga: Asyik Minum Kopi, Kakek Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Nenek
Setelah kejadian tersebut, korban diantar ke Bukittinggi dan diberikan uang Rp20 ribu oleh sopir.
“Korban sangat shock dengan kejadian tersebut. Ketika diturunkan, dia sempat memotret plat dari angkutan tersebut. Kemudian, saat sampai di rumah dia langsung menghubungi saudaranya di Padang. Saudaranya langsung melaporkan kejadian itu kepada kami,” sambungnya.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku di kawasan Basko Mall, Air Tawar, Kota Padang.
“Sopir langsung kami amankan dan dia mengakui semua perbuatan kejinya itu,” pungkasnya.
Sementara itu, korban diketahui masih mengalami shock dan trauma.
“Korban mengalami trauma yang cukup mendalam. Saat kami hubungi, korban mengaku takut untuk naik angkutan umum. Semoga korban lekas membaik,” tutup David.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Keluarga Pelaku Tak Tahu Anaknya Sekap dan Perkosa ABG Sampai 10 Hari di Tangerang, Kok Bisa?
-
Pengakuan Teman Lama Abi Sudirman soal Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An Nur Bikin Syok: setelah Salat...
-
Berkaca Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Palembang, DPR Desak Pemerintah Persulit Pelajar Akses Pornografi!
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan