SuaraSumbar.id - Seorang pria lanjut usia berinisial A (53) telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Pariaman, Sumatera Barat, atas dugaan rudapaksa terhadap seorang nenek berusia 60 tahun, yang untuk melindungi identitasnya disebut sebagai Jingga.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Nagari Kabupaten Padang Pariaman pada siang hari tanggal 16 Juli 2024.
Iptu Rinto Alwi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, mengkonfirmasi bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/123/VII/2024/SPKT.
“Korban sendiri yang melaporkan kejadian ini kepada polisi,” ujar Iptu Rinto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/2024).
A ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Sikucua Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, hanya enam jam setelah kejadian.
Menurut Iptu Rinto, saat ditangkap, A tidak melakukan perlawanan. "Ia sedang duduk dan minum kopi ketika kami menangkapnya," kata Rinto.
Pelaku kini telah ditahan di Polres Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Iptu Rinto menyebutkan bahwa A mengaku telah lama tertarik pada Jingga dan nekat melakukan tindakan tersebut.
Kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berharap bisa memberikan keadilan kepada korban yang telah mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Buron di Gubuk, Mantan Caleg PP Perudapaksa Anak Kandung Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Buron di Gubuk, Mantan Caleg PP Perudapaksa Anak Kandung Dibekuk Polisi
-
Kakek di Padang Pariaman Rudapaksa Nenek
-
Eks Caleg DPRD Padang Pariaman Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil
-
Polisi Ambil Alih Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Disabilitas di Pesisir Selatan
-
Tiga ABG Pesisir Selatan Ditangkap, Rudapaksa Anak Disabilitas di Bawah Umur
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan