SuaraSumbar.id - Seorang pria lanjut usia berinisial A (53) telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Pariaman, Sumatera Barat, atas dugaan rudapaksa terhadap seorang nenek berusia 60 tahun, yang untuk melindungi identitasnya disebut sebagai Jingga.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Nagari Kabupaten Padang Pariaman pada siang hari tanggal 16 Juli 2024.
Iptu Rinto Alwi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, mengkonfirmasi bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/123/VII/2024/SPKT.
“Korban sendiri yang melaporkan kejadian ini kepada polisi,” ujar Iptu Rinto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/2024).
A ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan Sikucua Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, hanya enam jam setelah kejadian.
Menurut Iptu Rinto, saat ditangkap, A tidak melakukan perlawanan. "Ia sedang duduk dan minum kopi ketika kami menangkapnya," kata Rinto.
Pelaku kini telah ditahan di Polres Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Iptu Rinto menyebutkan bahwa A mengaku telah lama tertarik pada Jingga dan nekat melakukan tindakan tersebut.
Kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berharap bisa memberikan keadilan kepada korban yang telah mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Buron di Gubuk, Mantan Caleg PP Perudapaksa Anak Kandung Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Buron di Gubuk, Mantan Caleg PP Perudapaksa Anak Kandung Dibekuk Polisi
-
Kakek di Padang Pariaman Rudapaksa Nenek
-
Eks Caleg DPRD Padang Pariaman Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil
-
Polisi Ambil Alih Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Disabilitas di Pesisir Selatan
-
Tiga ABG Pesisir Selatan Ditangkap, Rudapaksa Anak Disabilitas di Bawah Umur
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah