Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 17 Juli 2024 | 13:27 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraSumbar.id - Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng keamanan di Kabupaten Padang Pariaman. Kali ini, seorang pria paruh baya telah ditangkap karena dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang nenek.

Tersangka, yang dikenal dengan inisial A (53), adalah warga Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam.

Penangkapan dilakukan oleh petugas Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa (16/7) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi di Korong Matua.

Iptu Rinto Alwi, Kasat Reskrim Polres Pariaman, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari korban sendiri, yang dikenali dengan inisial J (60).

Baca Juga: Eks Caleg DPRD Padang Pariaman Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil

Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Team Opsnal Sparta dari Satreskrim Polres Pariaman langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan tersangka telah ditahan di Polres Pariaman untuk proses lebih lanjut," kata Iptu Rinto Alwi, Rabu (17/7/2024).

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual di wilayah tersebut, memicu kekhawatiran serta tuntutan akan peningkatan keamanan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Ratusan Poster Caleg DPD RI di Pemilu Susulan Padang Pariaman Dicopot

Load More