SuaraSumbar.id - Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan penertiban terhadap ratusan alat peraga kampanye dari calon legislatif DPD RI yang terpasang tidak pada tempatnya.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, mengungkapkan kepada Sumbarkita bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pengawasan rutin yang dilakukan oleh lembaganya.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait APK yang dipasang sembarangan. Selain itu, kami juga menegakkan aturan yang melarang kampanye di luar masa yang ditentukan oleh PSU (Pemungutan Suara Ulang)," jelas Azwar Mardin pada Kamis (11/7/2024).
Menurut Azwar, terdapat lebih dari 855 titik yang telah dipantau dan ditemukan melanggar aturan penempatan APK.
"Kami telah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Namun, masih banyak pihak caleg yang tidak mengindahkan aturan tersebut," ungkapnya.
Bawaslu Padang Pariaman bersama dengan stakeholder terkait telah melakukan penertiban di berbagai lokasi.
Fokus utama penertiban berada di sepanjang jalan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan di jalan lintas Bukitinggi-Padang, khususnya di Lubuak Aluang.
"Penertiban ini tidak hanya terjadi hari ini saja. Beberapa hari ke depan kami akan terus melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar. Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam pemilu dapat mematuhi aturan yang ada untuk menjaga ketertiban dan keadilan selama proses pemilu," tegas Azwar.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa kampanye pemilihan umum di Kabupaten Padang Pariaman berlangsung secara adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Cantik vs Program: Dilema Napi di Lapas Pariaman Jelang PSU DPD Sumbar
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Cantik vs Program: Dilema Napi di Lapas Pariaman Jelang PSU DPD Sumbar
-
Gubernur Sumbar Imbau Warga Ikut PSU DPD RI 13 Juli: Gunakan Hak Pilih dengan Baik!
-
KPU Pasaman Barat Pastikan Pemilih Disabilitas Miliki Hak Sama dalam PSU DPD
-
2 Guru Jadi Tersangka Kasus Aldelia Tewas Dibakar Teman Sekolah di Sumbar
-
KPU Pasaman Barat Terima 302.787 Surat Suara untuk PSU Pemilu DPD
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi