SuaraSumbar.id - Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan penertiban terhadap ratusan alat peraga kampanye dari calon legislatif DPD RI yang terpasang tidak pada tempatnya.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, mengungkapkan kepada Sumbarkita bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pengawasan rutin yang dilakukan oleh lembaganya.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait APK yang dipasang sembarangan. Selain itu, kami juga menegakkan aturan yang melarang kampanye di luar masa yang ditentukan oleh PSU (Pemungutan Suara Ulang)," jelas Azwar Mardin pada Kamis (11/7/2024).
Menurut Azwar, terdapat lebih dari 855 titik yang telah dipantau dan ditemukan melanggar aturan penempatan APK.
Baca Juga: Cantik vs Program: Dilema Napi di Lapas Pariaman Jelang PSU DPD Sumbar
"Kami telah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Namun, masih banyak pihak caleg yang tidak mengindahkan aturan tersebut," ungkapnya.
Bawaslu Padang Pariaman bersama dengan stakeholder terkait telah melakukan penertiban di berbagai lokasi.
Fokus utama penertiban berada di sepanjang jalan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan di jalan lintas Bukitinggi-Padang, khususnya di Lubuak Aluang.
"Penertiban ini tidak hanya terjadi hari ini saja. Beberapa hari ke depan kami akan terus melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar. Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam pemilu dapat mematuhi aturan yang ada untuk menjaga ketertiban dan keadilan selama proses pemilu," tegas Azwar.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa kampanye pemilihan umum di Kabupaten Padang Pariaman berlangsung secara adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Imbau Warga Ikut PSU DPD RI 13 Juli: Gunakan Hak Pilih dengan Baik!
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Pemilihan Pimpinan DPD Dilaporkan ke KPK, Yorrys Raweyai Tantang Pelapor: Jangan Bicara Saja, Buktikan!
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya