SuaraSumbar.id - Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan penertiban terhadap ratusan alat peraga kampanye dari calon legislatif DPD RI yang terpasang tidak pada tempatnya.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, mengungkapkan kepada Sumbarkita bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pengawasan rutin yang dilakukan oleh lembaganya.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait APK yang dipasang sembarangan. Selain itu, kami juga menegakkan aturan yang melarang kampanye di luar masa yang ditentukan oleh PSU (Pemungutan Suara Ulang)," jelas Azwar Mardin pada Kamis (11/7/2024).
Menurut Azwar, terdapat lebih dari 855 titik yang telah dipantau dan ditemukan melanggar aturan penempatan APK.
"Kami telah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Namun, masih banyak pihak caleg yang tidak mengindahkan aturan tersebut," ungkapnya.
Bawaslu Padang Pariaman bersama dengan stakeholder terkait telah melakukan penertiban di berbagai lokasi.
Fokus utama penertiban berada di sepanjang jalan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan di jalan lintas Bukitinggi-Padang, khususnya di Lubuak Aluang.
"Penertiban ini tidak hanya terjadi hari ini saja. Beberapa hari ke depan kami akan terus melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar. Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam pemilu dapat mematuhi aturan yang ada untuk menjaga ketertiban dan keadilan selama proses pemilu," tegas Azwar.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa kampanye pemilihan umum di Kabupaten Padang Pariaman berlangsung secara adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Cantik vs Program: Dilema Napi di Lapas Pariaman Jelang PSU DPD Sumbar
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Cantik vs Program: Dilema Napi di Lapas Pariaman Jelang PSU DPD Sumbar
-
Gubernur Sumbar Imbau Warga Ikut PSU DPD RI 13 Juli: Gunakan Hak Pilih dengan Baik!
-
KPU Pasaman Barat Pastikan Pemilih Disabilitas Miliki Hak Sama dalam PSU DPD
-
2 Guru Jadi Tersangka Kasus Aldelia Tewas Dibakar Teman Sekolah di Sumbar
-
KPU Pasaman Barat Terima 302.787 Surat Suara untuk PSU Pemilu DPD
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Kucing Emas Terjerat Perangkap Babi di Pasaman
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!