SuaraSumbar.id - Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan penertiban terhadap ratusan alat peraga kampanye dari calon legislatif DPD RI yang terpasang tidak pada tempatnya.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, mengungkapkan kepada Sumbarkita bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pengawasan rutin yang dilakukan oleh lembaganya.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait APK yang dipasang sembarangan. Selain itu, kami juga menegakkan aturan yang melarang kampanye di luar masa yang ditentukan oleh PSU (Pemungutan Suara Ulang)," jelas Azwar Mardin pada Kamis (11/7/2024).
Menurut Azwar, terdapat lebih dari 855 titik yang telah dipantau dan ditemukan melanggar aturan penempatan APK.
"Kami telah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Namun, masih banyak pihak caleg yang tidak mengindahkan aturan tersebut," ungkapnya.
Bawaslu Padang Pariaman bersama dengan stakeholder terkait telah melakukan penertiban di berbagai lokasi.
Fokus utama penertiban berada di sepanjang jalan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan di jalan lintas Bukitinggi-Padang, khususnya di Lubuak Aluang.
"Penertiban ini tidak hanya terjadi hari ini saja. Beberapa hari ke depan kami akan terus melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar. Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam pemilu dapat mematuhi aturan yang ada untuk menjaga ketertiban dan keadilan selama proses pemilu," tegas Azwar.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa kampanye pemilihan umum di Kabupaten Padang Pariaman berlangsung secara adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Cantik vs Program: Dilema Napi di Lapas Pariaman Jelang PSU DPD Sumbar
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Cantik vs Program: Dilema Napi di Lapas Pariaman Jelang PSU DPD Sumbar
-
Gubernur Sumbar Imbau Warga Ikut PSU DPD RI 13 Juli: Gunakan Hak Pilih dengan Baik!
-
KPU Pasaman Barat Pastikan Pemilih Disabilitas Miliki Hak Sama dalam PSU DPD
-
2 Guru Jadi Tersangka Kasus Aldelia Tewas Dibakar Teman Sekolah di Sumbar
-
KPU Pasaman Barat Terima 302.787 Surat Suara untuk PSU Pemilu DPD
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar