SuaraSumbar.id - Pemungutan suara ulang (PSU) calon DPD RI di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berlangsung pada 13 Juli 2024.
Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah memastikan bahwa pemilih disabilitas akan dapat memberikan hak suaranya.
"Pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemilih lainnya. Sarana prasarananya kita sediakan," katanya melansir Antara, Minggu (7/7/2024).
Pihaknya telah menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk memastikan kenyamanan pemilih disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS).
"Hingga saat ini logistik untuk pemungutan suara ulang sudah datang datang," ujarnya.
Di Pasaman Barat, dari data yang pemilu sekitar 1.956 pemilih disabilitas terdaftar pada Pemilu 2024. Sebanyak 1.956 orang penyandang disabilitas itu tersebar di 11 kecamatan.
Penyandang disabilitas itu terdiri atas jenis fisik 955 orang, disabilitas intelektual 128 orang, disabilitas mental 442 orang, sensorik wicara 194 orang, sensorik rungu 111 orang, dan disabilitas sensorik netra 126 orang.
Nantinya setiap TPS yang didatangi pemilih disabilitas akan disiapkan sedemikian rupa, sehingga aksesnya mudah dan tidak menyulitkan mereka.
"Penyiapan sarana disabilitas itu sesuai amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 Pasal 4 huruf e menyebutkan penyandang disabilitas maupun kelompok rentan berhak mendapatkan kemudahan dalam pemilu," jelasnya.
Pihaknya akan menyediakan jalur kursi roda bagi penyandang disabilitas dan mengatur jalur antrean bagi mereka.
Selain itu, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan mendampingi penyandang disabilitas apabila nantinya dibutuhkan saat proses pencoblosan.
"KPU tidak menyediakan TPS khusus untuk penyandang disabilitas karena mereka tersebar sesuai dengan TPS di tempat masing-masing, namun kami akan menyiapkan sarana dan prasarana yang memudahkan mereka dalam melakukan pencoblosan," katanya.
Daftar pemilih tetap (DPT) pada pemungutan suara ulang sebanyak 296.254 dengan 1.286 tempat pemungutan suara (TPS).
Berita Terkait
-
Pansel KPU-Bawaslu Belum Dibentuk, DPR Ungkap Dua Skenario Rekrutmen
-
Beban Kerja Tinggi, Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Pusat Diwacanakan Bertambah
-
Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist
-
Tim Seleksi Anggota KPU Yang Baru Sudah Jadi, Tinggal Diumumkan Prabowo Dalam Waktu Dekat
-
Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar