SuaraSumbar.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta seluruh orang tua memperkenalkan anatomi tubuh kepada anak sejak dini. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus kekerasan seksual pada anak.
“Kita bisa menyampaikan pada anak dan mengingatkan bahwa ada beberapa bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain,” kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Meita Dhamayanti, Kamis (20/6/2024).
Menurut Meita, memperkenalkan anatomi atau bagian-bagian tubuh secara lengkap pada anak dapat mulai dilakukan sejak anak berusia kurang dari dua tahun. Orang tua dapat memanfaatkan waktu bersama anak, misalnya ketika sedang memandikan anak atau saat anak bercermin, untuk edukasi anatomi tubuh.
Terdapat lima bagian tubuh yang wajib dikenalkan sebagai bagian yang tidak boleh disentuh atau dilihat oleh sembarang orang kecuali orang tua anak, dokter serta pengasuh lainnya dengan dampingan orang tua, yaitu leher, mulut, dada, alat kelamin dan daerah untuk buang air besar.
Selain memanfaatkan waktu yang berkualitas untuk menyampaikan edukasi, orang tua juga dapat memakai bantuan video edukasi yang menarik atau aplikasi digital dalam menyampaikan berbagai informasi terkini soal pentingnya mengenali bagian tubuh. Aplikasi yang digunakan harus dapat dipercaya dan tiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan, kata Meita.
Kemudian, dokter spesialis anak lulusan Universitas Padjajaran Bandung itu juga menyarankan supaya orang tua mengajarkan anak untuk berani mengatakan tidak pada orang asing yang meminta anak untuk membuka pakaian, menyentuh bagian-bagian tubuh yang dilarang tadi atau menunjukkan bagian tubuh pribadinya pada anak.
“Apabila hal tersebut terjadi pada anak, ajarkan juga anak untuk segera lari dan berteriak,” ujar Meita.
Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Untuk itu, orang tua diimbau untuk tetap waspada dan mendengarkan cerita anak dengan seksama sebagai upaya menciptakan ruang aman pada anak.
Meita juga menekankan agar tidak menjadikan pengenalan anatomi tubuh sebagai sesuatu hal yang tabu, melainkan sebuah pembelajaran agar anak lebih berhati-hati. (Antara)
Berita Terkait
-
Perusahaan Tambang PT Wana Kencana Mineral Dituding Beroperasi Ilegal di Malut
-
Dicap Perusak Lingkungan, API Desak Izin Eksploitasi Migas PT KEI Dicabut: Pemerintah Harus Tegas!
-
Ironi Kekerasan Seksual oleh Anak di Bekasi: Ketika Korban Berubah Jadi Pelaku
-
Soal Gambar Alat Kelamin di Ujian Biologi: Edukasi atau Pelanggaran Etika?
-
Mengungkap Rahasia Perasaan Seorang Ibu dalam Buku Anatomi Perasaan Ibu
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik