SuaraSumbar.id - Seorang pria berusia 38 tahun berinisial AS telah ditangkap pada Senin (15/7/2024) terkait dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Menurut laporan polisi, korban yang berusia 14 tahun adalah keponakan istri pelaku, yang menambahkan dimensi tragis pada kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak tiga kali dalam semalam.
"Pelaku menggunakan ancaman senjata tajam dan iming-iming uang untuk melancarkan aksinya. Kami masih mendalami modus operandi tersebut," ujar Batiti, Rabu (17/7/2024).
Kejadian ini telah mengguncang komunitas setempat dan menjadi perhatian media sosial setelah video penangkapan pelaku yang dramatis beredar luas.
Video tersebut menunjukkan momen ketika mobil polisi yang membawa pelaku terbalik di Lubuk Basung, Agam, setelah pelaku mencoba melarikan diri dengan merebut kendali kendaraan.
Bripka Riqul Mukhtadi, Kasubsi Humas Polres Agam, membenarkan kecelakaan tersebut terjadi ketika pelaku memberontak di dalam mobil yang mengakibatkan kendaraan tergelincir ke semak belukar.
"Kecelakaan terjadi saat pelaku dibawa dari lokasi penangkapan ke Polres. Beruntung tidak ada korban jiwa dari insiden ini, dan pelaku kembali diamankan," jelasnya.
Pelaku kini menghadapi proses hukum dengan dikenakan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76E Jo 82 ayat 1, UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Kakek di Padang Pariaman Rudapaksa Nenek
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan kebutuhan mendesak akan pengawasan yang lebih ketat terhadap individu yang melakukan kejahatan seksual, khususnya dalam lingkungan keluarga.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kakek di Padang Pariaman Rudapaksa Nenek
-
Heboh Mobil Polres Agam Masuk Parit Ulah Pelaku Cabul, Begini Kronologinya
-
Sebabkan Mobil Polisi Terguling, Begini Pengakuan Pelaku Pencabulan Keponakan Istri
-
Mobil Polisi Masuk Jurang saat Selamatkan Pelaku Pencabulan dari Amukan Massa
-
Ponsel dan Bonceng Tiga Auto Kena Tilang! Operasi Patuh Singgalang 2024 Resmi Berlaku
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
CEK FAKTA: AC Masjid Meledak hingga Tewaskan 20 Jamaah Shalat Subuh, Benarkah?
-
Alasan Semen Padang FC Pecat Dejan Antonic, Buntut Kabau Sirah Gagal Kalahkan PSIM di Laga Kandang?
-
BRI Catat 45,9 Juta Pengguna BRImo, Strategi Perkuat Dana Murah Makin Efektif
-
BKSDA Sumbar Kembali Bongkar Jaringan Perdagangan Tapir di Pasaman, 2 Pelaku Ditangkap
-
Semen Padang FC Wajib Menang Lawan PSIM, Malam Ini Laga Hidup Mati Kabau Sirah