SuaraSumbar.id - Seorang pria berusia 38 tahun berinisial AS telah ditangkap pada Senin (15/7/2024) terkait dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Menurut laporan polisi, korban yang berusia 14 tahun adalah keponakan istri pelaku, yang menambahkan dimensi tragis pada kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak tiga kali dalam semalam.
"Pelaku menggunakan ancaman senjata tajam dan iming-iming uang untuk melancarkan aksinya. Kami masih mendalami modus operandi tersebut," ujar Batiti, Rabu (17/7/2024).
Kejadian ini telah mengguncang komunitas setempat dan menjadi perhatian media sosial setelah video penangkapan pelaku yang dramatis beredar luas.
Video tersebut menunjukkan momen ketika mobil polisi yang membawa pelaku terbalik di Lubuk Basung, Agam, setelah pelaku mencoba melarikan diri dengan merebut kendali kendaraan.
Bripka Riqul Mukhtadi, Kasubsi Humas Polres Agam, membenarkan kecelakaan tersebut terjadi ketika pelaku memberontak di dalam mobil yang mengakibatkan kendaraan tergelincir ke semak belukar.
"Kecelakaan terjadi saat pelaku dibawa dari lokasi penangkapan ke Polres. Beruntung tidak ada korban jiwa dari insiden ini, dan pelaku kembali diamankan," jelasnya.
Pelaku kini menghadapi proses hukum dengan dikenakan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76E Jo 82 ayat 1, UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Kakek di Padang Pariaman Rudapaksa Nenek
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan kebutuhan mendesak akan pengawasan yang lebih ketat terhadap individu yang melakukan kejahatan seksual, khususnya dalam lingkungan keluarga.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kakek di Padang Pariaman Rudapaksa Nenek
-
Heboh Mobil Polres Agam Masuk Parit Ulah Pelaku Cabul, Begini Kronologinya
-
Sebabkan Mobil Polisi Terguling, Begini Pengakuan Pelaku Pencabulan Keponakan Istri
-
Mobil Polisi Masuk Jurang saat Selamatkan Pelaku Pencabulan dari Amukan Massa
-
Ponsel dan Bonceng Tiga Auto Kena Tilang! Operasi Patuh Singgalang 2024 Resmi Berlaku
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung