SuaraSumbar.id - Seorang pria berusia 38 tahun berinisial AS telah ditangkap pada Senin (15/7/2024) terkait dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Menurut laporan polisi, korban yang berusia 14 tahun adalah keponakan istri pelaku, yang menambahkan dimensi tragis pada kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak tiga kali dalam semalam.
"Pelaku menggunakan ancaman senjata tajam dan iming-iming uang untuk melancarkan aksinya. Kami masih mendalami modus operandi tersebut," ujar Batiti, Rabu (17/7/2024).
Kejadian ini telah mengguncang komunitas setempat dan menjadi perhatian media sosial setelah video penangkapan pelaku yang dramatis beredar luas.
Video tersebut menunjukkan momen ketika mobil polisi yang membawa pelaku terbalik di Lubuk Basung, Agam, setelah pelaku mencoba melarikan diri dengan merebut kendali kendaraan.
Bripka Riqul Mukhtadi, Kasubsi Humas Polres Agam, membenarkan kecelakaan tersebut terjadi ketika pelaku memberontak di dalam mobil yang mengakibatkan kendaraan tergelincir ke semak belukar.
"Kecelakaan terjadi saat pelaku dibawa dari lokasi penangkapan ke Polres. Beruntung tidak ada korban jiwa dari insiden ini, dan pelaku kembali diamankan," jelasnya.
Pelaku kini menghadapi proses hukum dengan dikenakan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76E Jo 82 ayat 1, UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Kakek di Padang Pariaman Rudapaksa Nenek
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan kebutuhan mendesak akan pengawasan yang lebih ketat terhadap individu yang melakukan kejahatan seksual, khususnya dalam lingkungan keluarga.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kakek di Padang Pariaman Rudapaksa Nenek
-
Heboh Mobil Polres Agam Masuk Parit Ulah Pelaku Cabul, Begini Kronologinya
-
Sebabkan Mobil Polisi Terguling, Begini Pengakuan Pelaku Pencabulan Keponakan Istri
-
Mobil Polisi Masuk Jurang saat Selamatkan Pelaku Pencabulan dari Amukan Massa
-
Ponsel dan Bonceng Tiga Auto Kena Tilang! Operasi Patuh Singgalang 2024 Resmi Berlaku
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!
-
Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tercemar Bakteri E-Coli, Tak Layak Konsumsi!
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total