SuaraSumbar.id - Seorang pria berusia 38 tahun berinisial AS telah ditangkap pada Senin (15/7/2024) terkait dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Menurut laporan polisi, korban yang berusia 14 tahun adalah keponakan istri pelaku, yang menambahkan dimensi tragis pada kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak tiga kali dalam semalam.
"Pelaku menggunakan ancaman senjata tajam dan iming-iming uang untuk melancarkan aksinya. Kami masih mendalami modus operandi tersebut," ujar Batiti, Rabu (17/7/2024).
Kejadian ini telah mengguncang komunitas setempat dan menjadi perhatian media sosial setelah video penangkapan pelaku yang dramatis beredar luas.
Video tersebut menunjukkan momen ketika mobil polisi yang membawa pelaku terbalik di Lubuk Basung, Agam, setelah pelaku mencoba melarikan diri dengan merebut kendali kendaraan.
Bripka Riqul Mukhtadi, Kasubsi Humas Polres Agam, membenarkan kecelakaan tersebut terjadi ketika pelaku memberontak di dalam mobil yang mengakibatkan kendaraan tergelincir ke semak belukar.
"Kecelakaan terjadi saat pelaku dibawa dari lokasi penangkapan ke Polres. Beruntung tidak ada korban jiwa dari insiden ini, dan pelaku kembali diamankan," jelasnya.
Pelaku kini menghadapi proses hukum dengan dikenakan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76E Jo 82 ayat 1, UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Kakek di Padang Pariaman Rudapaksa Nenek
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan kebutuhan mendesak akan pengawasan yang lebih ketat terhadap individu yang melakukan kejahatan seksual, khususnya dalam lingkungan keluarga.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kakek di Padang Pariaman Rudapaksa Nenek
-
Heboh Mobil Polres Agam Masuk Parit Ulah Pelaku Cabul, Begini Kronologinya
-
Sebabkan Mobil Polisi Terguling, Begini Pengakuan Pelaku Pencabulan Keponakan Istri
-
Mobil Polisi Masuk Jurang saat Selamatkan Pelaku Pencabulan dari Amukan Massa
-
Ponsel dan Bonceng Tiga Auto Kena Tilang! Operasi Patuh Singgalang 2024 Resmi Berlaku
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Pemotongan Hewan Kurban di Agam Diprediksi Mencapai 5.700 Ekor
-
BRI Tegaskan Isu Oknum Bukan Bagian Pekerjaan, Pelanggaran Kode Etik Tak Ditolerir
-
118 Hotel di Madinah Siap Tampung Jemaah Haji Indonesia
-
Aktivitas Gempa Gunung Marapi Didominasi Hembusan-Tremor Non Harmonik
-
Waspada! Gas Beracun Gunung Marapi Mengintai, Warga dan Pendaki Dilarang Mendekat