SuaraSumbar.id - Polisi Kabupaten Agam berhasil menangkap AS (38), seorang pelaku pencabulan terhadap keponakan istrinya yang masih berusia di bawah umur.
Penangkapan yang berlangsung pada Selasa, 16 Juli 2024, diwarnai dengan drama pelarian pelaku yang berusaha merebut kendali mobil polisi dan mengakibatkan kendaraan tersebut terperosok ke parit.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa meskipun situasi menjadi tegang, petugas di lapangan dapat mengatasi pelaku dan mencegah kejadian lebih parah.
“Situasi berhasil dikendalikan, pelaku diamankan tanpa ada korban jiwa,” ujar AKBP Hidayat.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah memperkosa keponakannya, seorang gadis berusia 14 tahun, sebanyak tiga kali dalam semalam.
Modus operandi yang digunakan adalah merayu korban dengan uang dan mengancam menggunakan senjata tajam untuk memaksa korban menuruti keinginannya.
“Pelaku memanfaatkan kelemahan korban dengan bujukan materi sekaligus ancaman fisik,” kata AKP Batiti, menambahkan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menentukan motif dan apakah terdapat korban lain.
Kejadian ini menjadi lanjutan dari insiden mobil polisi yang terjerumus ke jurang saat hendak menangkap pelaku sehari sebelumnya, yang juga telah menarik perhatian publik mengenai keamanan dan keberanian petugas dalam menjalankan tugas.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif.
Baca Juga: Mobil Polisi Masuk Jurang saat Selamatkan Pelaku Pencabulan dari Amukan Massa
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Mobil Polisi Masuk Jurang saat Selamatkan Pelaku Pencabulan dari Amukan Massa
-
Ponsel dan Bonceng Tiga Auto Kena Tilang! Operasi Patuh Singgalang 2024 Resmi Berlaku
-
Kucing Hutan 'Nyoblos' di PSU Agam, Dilepasliarkan ke Habitat Asli
-
Kucing Hutan Serang Warga di Dekat Lokasi PSU DPD RI, Damkar Turun Tangan
-
Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Sungai Batang Buo
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Kronologi Warga Tangerang Terseret Ombak Pantai Padang, Ditemukan Tewas Usai Hilang 2 Hari
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima