Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 16 Juli 2024 | 14:52 WIB
Ilustrasi pemungutan suara ulang. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraSumbar.id - Tim monitoring dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mengunjungi Kecamatan Sipora Selatan, Mentawai untuk memantau langsung proses rekapitulasi penghitungan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Hasil dari rekapitulasi tingkat kecamatan ini akan dilaporkan langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Bawaslu, bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), akan terus mendampingi dan memonitor jalannya proses PSU hingga tuntas.

Baca Juga: DPD Emma Yohanna Kecewa, 300 Ribu Suara Miliknya Hangus Gara-gara Pemungutan Suara Ulang

Chandra, Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, menegaskan komitmen timnya dalam mengawal proses pemilu.

"Kami terus berkoordinasi dengan Panwascam setempat untuk memastikan tidak ada hambatan dalam rekapitulasi suara," ujarnya, Selasa (16/7/2024).

Selain di Sipora Selatan, PSU juga berlangsung di TPS 1 Dusun Matobat Bunga Rayo, Desa Sinaka, Kecamatan Pagai Selatan.

Proses ini mengalami beberapa kendala, terutama terkait akses geografis dan cuaca yang menyulitkan distribusi logistik dan komunikasi.

"Kondisi geografis yang menantang dan cuaca buruk memperlambat distribusi logistik dan aliran informasi, namun kami berupaya keras untuk mengatasi kendala ini agar PSU dapat selesai tepat waktu," tambah Chandra.

Baca Juga: Hanya 1 dari 4 Warga Bukittinggi Gunakan Hak Pilih di PSU DPD RI

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus memantau dan melaporkan setiap perkembangan proses PSU kepada pihak terkait, memastikan bahwa setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilihan umum.

Kontributor : Rizky Islam

Load More