Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 13 Juli 2024 | 12:14 WIB
Kolase Mahyeldi dan Vasco. [Dok.Istimewa]

Kemudian, pasangan Mahyeldi-Vasco juga diminta untuk melengkapi koalisi guna memenuhi persyaratan 20 persen untuk mendaftarkan diri ke KPU.

Jika dinilai tidak mampu memenuhi kelengkapan koalisi hingga batas waktu tertentu, Partai Gerindra akan melakukan evaluasi terhadap penugasan atau rekomendasi tersebut.

Penetapan pasangan Mahyeldi-Vasco juga tercantum surat DPP PKS dengan Nomor 628.3.C-1/Sekp/DPP-PKS/2024 tertanggal 4 Juli 2024 yang ditandatangani Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi.

DPP PKS memerintahkan pengurus partai di tingkat provinsi untuk mendaftarkan pasangan Mahyeldi-Vasco ke KPU.

Baca Juga: Siap Tarung di Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasco Mantapkan Strategi Usai Lebaran Haji

Sekretaris DPW PKS Sumbar Rahmat Saleh membenarkan SK yang terbitkan oleh DPP PKS tersebut. Menurutnya, penerbitan SK itu melalui proses panjang.

Rahmat Saleh mengatakan, DPW PKS Sumbar mengajukan empat kandidat yaitu Audy Joinaldy, Sutan Riska, Fadly Amran dan Vasko Ruseimy.

"Setelah pembahasan, DPP memutuskan pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy. Ini di luar kewenangan DPW. Posisi kita hanya mengajukan nama untuk dibahas DPP," katanya, Jumat (12/7/2024).

Ia menyebut keputusan DPP itu berdasarkan pertimbangan politik nasional dan visi misi Sumbar ke depan. DPP PKS menilai bahwa yang pas berpasangan saat ini adalah Mahyeldi-Vasko Ruseimy.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Gerindra-PKS Usung Duet Maut Mahyeldi-Vasco, Andre Rosiade: Kombinasi yang Tepat

Load More