Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 26 Juni 2024 | 16:46 WIB
Perekayasa Utama BMKG Urip Haryako. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pembukaan lahan oleh masyarakat di sekitar Stasiun Pemantau Atmosfer Global atau GAW di Bukit Kototabang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), dikhawatirkan berdampak pada eksistensi keakuratan data stasiun yang hanya berjumlah 30 di dunia.

"Saat ini memang belum mengganggu secara signifikan. Namun, BMKG khawatir pembukaan lahan di sekitar stasiun ini meluas dan tidak terkendali," kata Perekayasa Utama BMKG, Urip Haryako, Rabu (26/6/2024).

Sebelum Stasiun GAW beroperasi, Organisasi Meteorologi Dunia atau World Meteorological Organization (WMO) telah memberikan sejumlah aturan ketat yang wajib dipatuhi di antaranya lokasi stasiun harus terhindar dari polusi udara.

Ia mencontohkan apabila masyarakat di sekitar Stasiun GAW membakar sampah otomatis menghasilkan karbon dioksida atau CO2. Karbon dioksida tersebut akan langsung terbaca oleh Stasiun GAW.

Baca Juga: Misteri Peradaban Kuno Maek Menanti Bongkar: Ikuti Lomba Menulisnya hingga 10 Juli 2024

Hingga saat ini BMKG masih bisa mengeliminasi karbon dioksida hasil pembakaran sampah oleh masyarakat setempat. Namun, yang dikhawatirkan ialah karbon dioksida jangka panjang yang dapat mengganggu eksistensi keakuratan data stasiun.

"Jadi, BMKG mengkhawatirkan adanya perluasan pembukaan lahan yang tidak terkendali," ujar dia menegaskan.

Sementara itu, Kepala Stasiun GAW Bukit Kototabang Sugeng Nugroho mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam khususnya Kecamatan Palupuah serta nagari (desa) di sekitar stasiun.

Dalam waktu dekat Stasiun GAW Bukit Kototabang akan meningkatkan sosialisasi pentingnya menjaga kondisi lingkungan di sekitar stasiun. Sebab, jangan sampai hasil pemantauan atmosfer tidak diakui dunia.

Di satu sisi BMKG memahami perluasan lahan atau pembukaan lahan baru di sekitar stasiun berkaitan dengan sumber pendapatan masyarakat. BMKG menyarankan agar warga yang sudah terlanjur membuka lahan untuk menanam pohon atau tumbuhan produktif serta membantu meningkatkan kualitas udara yang lebih baik.

Baca Juga: KPAI Ungkap Dugaan Korban Lain Penyiksaan Oknum Polisi di Padang: Butuh Keadilan!

"Misalnya masyarakat bisa menanam pisang, durian dan sejenisnya. Selain nilai ekonominya dapat sisi ekologisnya juga terjaga," katanya. (Antara)

Load More