SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika di Jorong Batang Tabik, Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Minggu (16/6/2024).
Kepala Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengkonfirmasi penangkapan TE (43), yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku ini merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika," ungkap Iptu Aiga pada hari Senin (17/6/2024).
Penangkapan TE bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area tersebut.
Baca Juga: Waspada! Dukun Cabul Payakumbuh Aktif di TikTok
"Tim kami melakukan penyelidikan intensif setelah mendapatkan laporan dari warga tentang adanya transaksi narkotika," jelas Iptu Aiga.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil menangkap TE saat sedang berada di pinggir jalan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang signifikan, termasuk dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut dengan kertas tisu.
"Satu paket lagi ditemukan dalam saku celana pelaku," tambah Iptu Aiga.
Penggeledahan yang dilanjutkan ke rumah pelaku menghasilkan temuan lebih lanjut berupa satu paket sabu dan dua paket ganja yang disembunyikan di atas kasur dalam kamar tidur pelaku.
Baca Juga: Dramatis! Kejar-kejaran Warga Payakumbuh dan Pencuri Motor Berakhir di Kantor Polisi
Menurut pengakuan TE, sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Ringgo (DPO) dengan harga Rp500.000, sementara ganja diperolehnya dari Iqbal (DPO).
"Kami sedang melakukan pencarian terhadap Ringgo dan Iqbal yang saat ini statusnya DPO," terang Iptu Aiga.
Pelaku bersama dengan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas," pungkas Iptu Aiga.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Payakumbuh dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan