SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika di Jorong Batang Tabik, Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Minggu (16/6/2024).
Kepala Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengkonfirmasi penangkapan TE (43), yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku ini merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika," ungkap Iptu Aiga pada hari Senin (17/6/2024).
Penangkapan TE bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area tersebut.
"Tim kami melakukan penyelidikan intensif setelah mendapatkan laporan dari warga tentang adanya transaksi narkotika," jelas Iptu Aiga.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil menangkap TE saat sedang berada di pinggir jalan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang signifikan, termasuk dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut dengan kertas tisu.
"Satu paket lagi ditemukan dalam saku celana pelaku," tambah Iptu Aiga.
Penggeledahan yang dilanjutkan ke rumah pelaku menghasilkan temuan lebih lanjut berupa satu paket sabu dan dua paket ganja yang disembunyikan di atas kasur dalam kamar tidur pelaku.
Baca Juga: Waspada! Dukun Cabul Payakumbuh Aktif di TikTok
Menurut pengakuan TE, sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama Ringgo (DPO) dengan harga Rp500.000, sementara ganja diperolehnya dari Iqbal (DPO).
"Kami sedang melakukan pencarian terhadap Ringgo dan Iqbal yang saat ini statusnya DPO," terang Iptu Aiga.
Pelaku bersama dengan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas," pungkas Iptu Aiga.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Payakumbuh dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Waspada! Dukun Cabul Payakumbuh Aktif di TikTok
-
Dramatis! Kejar-kejaran Warga Payakumbuh dan Pencuri Motor Berakhir di Kantor Polisi
-
Ibu Rumah Tangga di Tanah Datar Ditangkap, 2 Paket Sabu Disita
-
Daun Kecubung Jadi Alat, Begini Kronologi Dukun di Payakumbuh Cabuli Korban
-
Simpan Sabu di Kamar, Seorang Petani di Pesisir Selatan Diringkus Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Bahaya Terlalu Sering Curhat dengan AI, Ini Peringatan Psikolog
-
Berapa Tahun Daftar Tunggu Haji di Sumbar? Ini Penjelasan DPR RI
-
8 Fakta Viral Istri Diceraikan Suami Lulus PPPK di Aceh, Pulang Kampung hingga Dibantu Bos Skincare!
-
Siapa Shella Saukia? Bos Skincare Aceh yang Viral Bantu Istri Dicerai Suami Lulus PPPK
-
Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Kenapa Antam Tak Ditampilkan Pegadaian Hari Ini?