Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Minggu, 16 Juni 2024 | 13:42 WIB
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan (Ist)

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan peringatan kepada masyarakat mengenai maraknya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Menurut informasi dari laman resmi Pemkab Dharmasraya pada Minggu (16/6/2024), dijelaskan bahwa Bupati Sutan Riska hanya memiliki satu akun Facebook yang dikelola secara pribadi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovanly Abdams, menegaskan bahwa banyaknya akun palsu tersebut telah digunakan oleh beberapa oknum untuk melakukan penipuan, terutama terhadap warga di luar daerah seperti Padang Panjang dan Pariaman.

"Para pelaku penipuan ini menggunakan aplikasi WhatsApp dan Facebook dengan memanfaatkan foto Bupati Dharmasraya untuk mengelabui korban," kata Rovanly.

Baca Juga: Bupati Dharmasraya Hantar Langsung 4 Truk Makanan ke Korban Banjir Tanah Datar

Dalam beberapa kasus, pelaku telah menawarkan iming-iming donasi kepada pengurus masjid yang menjadi target penipuan mereka.

"Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa Bupati Dharmasraya tidak pernah terlibat langsung dalam urusan seperti itu karena ada instansi yang bertanggung jawab."

Pemkab Dharmasraya menghimbau warga untuk berhati-hati dan tidak melayani permintaan apapun dari akun-akun yang mengatasnamakan Bupati.

Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan akun-akun palsu tersebut ke sistem Facebook agar bisa segera dihapus dan tidak merugikan lebih banyak orang.

"Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan pesan-pesan yang mencurigakan. Jika menemukan hal serupa, segera laporkan kepada pihak pemerintah Dharmasraya agar kami dapat menindaklanjuti dan melacak pelaku dengan cepat," tegas Rovanly.

Baca Juga: Kinerja Pemkab Dharmasraya Nomor 9 di Indonesia, Paling Baik di Sumbar

Langkah ini diambil Pemkab Dharmasraya untuk meminimalisir dampak negatif dari keberadaan akun-akun palsu serta melindungi warga dari potensi penipuan yang semakin marak.

Kontributor : Rizky Islam

Load More