SuaraSumbar.id - Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar razia terhadap panti pijat yang diduga menyediakan jasa plus-plus.
Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 15 Juni 2024, ini berhasil mengamankan sembilan orang di tiga lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Padang Utara.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan kegiatan di beberapa panti pijat.
"Berdasarkan laporan warga, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan enam perempuan dan tiga laki-laki yang terlibat dalam aktivitas tersebut," jelas Chandra, Minggu (16/6/2024).
Para individu yang diamankan tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk didata dan diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Selain itu, pemilik usaha panti pijat yang terlibat juga dipanggil untuk mengikuti sesi pembinaan dan edukasi mengenai peraturan yang berlaku.
Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
"Kami tidak akan ragu untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku apabila terbukti ada pelanggaran," tegasnya.
Satpol PP juga mengimbau kepada semua pemilik usaha panti pijat di Kota Padang untuk mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban serta ketentraman umum di lingkungan tempat usaha mereka.
Baca Juga: Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
"Kami meminta semua pemilik usaha untuk menunjukkan surat izin usaha dan berpartisipasi dalam edukasi yang kami sediakan, agar bersama-sama kita dapat menjaga kondusivitas lingkungan," tambah Chandra.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kontinu Satpol PP Kota Padang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Padang, memastikan bahwa semua aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
-
Panduan Lengkap PPDB 2024/2025 SD Negeri di Padang
-
Viral! Pengakuan Teman, Siswa SMP Tewas Usai Terjun dari Jembatan Saat Dikejar Polisi
-
Hujan Angin Terjang Padang, 6 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
-
Beda Hari, Tarekat Naqsyabandiyah Padang Gelar Salat Idul Adha Hari Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Akhirnya Jadi Tersangka! 5 Cewek Jambi yang Viral Keroyok Mahasiswi Delita Terancam Bui
-
Pemprov Sumbar Resmi Liburkan Siswa SMA/SMK dan SLB ke Sekolah, 3 Hari Belajar dari Rumah!
-
Banjir Bandang Jalur Padang-Bukittinggi: 7 Korban Ditemukan Tewas, Diduga Warga Lembah Anai!
-
Update Korban Banjir Bandang Malalak Agam: 10 Orang Meninggal Dunia, 5 Warga Belum Ditemukan!
-
Wamen Fahri Hamzah Optimis 3 Juta Rumah Tercapai 5 Tahun, Asosiasi Developer Syariah Siap Kolaborasi