SuaraSumbar.id - Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar razia terhadap panti pijat yang diduga menyediakan jasa plus-plus.
Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 15 Juni 2024, ini berhasil mengamankan sembilan orang di tiga lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Padang Utara.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan kegiatan di beberapa panti pijat.
"Berdasarkan laporan warga, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan enam perempuan dan tiga laki-laki yang terlibat dalam aktivitas tersebut," jelas Chandra, Minggu (16/6/2024).
Para individu yang diamankan tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk didata dan diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Selain itu, pemilik usaha panti pijat yang terlibat juga dipanggil untuk mengikuti sesi pembinaan dan edukasi mengenai peraturan yang berlaku.
Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
"Kami tidak akan ragu untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku apabila terbukti ada pelanggaran," tegasnya.
Satpol PP juga mengimbau kepada semua pemilik usaha panti pijat di Kota Padang untuk mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban serta ketentraman umum di lingkungan tempat usaha mereka.
Baca Juga: Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
"Kami meminta semua pemilik usaha untuk menunjukkan surat izin usaha dan berpartisipasi dalam edukasi yang kami sediakan, agar bersama-sama kita dapat menjaga kondusivitas lingkungan," tambah Chandra.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kontinu Satpol PP Kota Padang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Padang, memastikan bahwa semua aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
-
Panduan Lengkap PPDB 2024/2025 SD Negeri di Padang
-
Viral! Pengakuan Teman, Siswa SMP Tewas Usai Terjun dari Jembatan Saat Dikejar Polisi
-
Hujan Angin Terjang Padang, 6 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
-
Beda Hari, Tarekat Naqsyabandiyah Padang Gelar Salat Idul Adha Hari Ini
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar