SuaraSumbar.id - Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar razia terhadap panti pijat yang diduga menyediakan jasa plus-plus.
Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 15 Juni 2024, ini berhasil mengamankan sembilan orang di tiga lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Padang Utara.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan kegiatan di beberapa panti pijat.
"Berdasarkan laporan warga, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan enam perempuan dan tiga laki-laki yang terlibat dalam aktivitas tersebut," jelas Chandra, Minggu (16/6/2024).
Baca Juga: Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
Para individu yang diamankan tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk didata dan diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Selain itu, pemilik usaha panti pijat yang terlibat juga dipanggil untuk mengikuti sesi pembinaan dan edukasi mengenai peraturan yang berlaku.
Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
"Kami tidak akan ragu untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku apabila terbukti ada pelanggaran," tegasnya.
Satpol PP juga mengimbau kepada semua pemilik usaha panti pijat di Kota Padang untuk mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban serta ketentraman umum di lingkungan tempat usaha mereka.
Baca Juga: Panduan Lengkap PPDB 2024/2025 SD Negeri di Padang
"Kami meminta semua pemilik usaha untuk menunjukkan surat izin usaha dan berpartisipasi dalam edukasi yang kami sediakan, agar bersama-sama kita dapat menjaga kondusivitas lingkungan," tambah Chandra.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kontinu Satpol PP Kota Padang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Padang, memastikan bahwa semua aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
-
Panduan Lengkap PPDB 2024/2025 SD Negeri di Padang
-
Viral! Pengakuan Teman, Siswa SMP Tewas Usai Terjun dari Jembatan Saat Dikejar Polisi
-
Hujan Angin Terjang Padang, 6 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
-
Beda Hari, Tarekat Naqsyabandiyah Padang Gelar Salat Idul Adha Hari Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik