SuaraSumbar.id - Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar razia terhadap panti pijat yang diduga menyediakan jasa plus-plus.
Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 15 Juni 2024, ini berhasil mengamankan sembilan orang di tiga lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Padang Utara.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan kegiatan di beberapa panti pijat.
"Berdasarkan laporan warga, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan enam perempuan dan tiga laki-laki yang terlibat dalam aktivitas tersebut," jelas Chandra, Minggu (16/6/2024).
Para individu yang diamankan tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk didata dan diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Selain itu, pemilik usaha panti pijat yang terlibat juga dipanggil untuk mengikuti sesi pembinaan dan edukasi mengenai peraturan yang berlaku.
Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
"Kami tidak akan ragu untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku apabila terbukti ada pelanggaran," tegasnya.
Satpol PP juga mengimbau kepada semua pemilik usaha panti pijat di Kota Padang untuk mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban serta ketentraman umum di lingkungan tempat usaha mereka.
Baca Juga: Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
"Kami meminta semua pemilik usaha untuk menunjukkan surat izin usaha dan berpartisipasi dalam edukasi yang kami sediakan, agar bersama-sama kita dapat menjaga kondusivitas lingkungan," tambah Chandra.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kontinu Satpol PP Kota Padang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Padang, memastikan bahwa semua aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
-
Panduan Lengkap PPDB 2024/2025 SD Negeri di Padang
-
Viral! Pengakuan Teman, Siswa SMP Tewas Usai Terjun dari Jembatan Saat Dikejar Polisi
-
Hujan Angin Terjang Padang, 6 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
-
Beda Hari, Tarekat Naqsyabandiyah Padang Gelar Salat Idul Adha Hari Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Disorot DPR RI, Komnas Perempuan Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?