SuaraSumbar.id - Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar razia terhadap panti pijat yang diduga menyediakan jasa plus-plus.
Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 15 Juni 2024, ini berhasil mengamankan sembilan orang di tiga lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Padang Utara.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan kegiatan di beberapa panti pijat.
"Berdasarkan laporan warga, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan enam perempuan dan tiga laki-laki yang terlibat dalam aktivitas tersebut," jelas Chandra, Minggu (16/6/2024).
Para individu yang diamankan tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk didata dan diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Selain itu, pemilik usaha panti pijat yang terlibat juga dipanggil untuk mengikuti sesi pembinaan dan edukasi mengenai peraturan yang berlaku.
Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
"Kami tidak akan ragu untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku apabila terbukti ada pelanggaran," tegasnya.
Satpol PP juga mengimbau kepada semua pemilik usaha panti pijat di Kota Padang untuk mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban serta ketentraman umum di lingkungan tempat usaha mereka.
Baca Juga: Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
"Kami meminta semua pemilik usaha untuk menunjukkan surat izin usaha dan berpartisipasi dalam edukasi yang kami sediakan, agar bersama-sama kita dapat menjaga kondusivitas lingkungan," tambah Chandra.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kontinu Satpol PP Kota Padang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kota Padang, memastikan bahwa semua aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Sitinjau Lauik Lumpuh! Truk Mogok Picu Kemacetan Panjang Hingga Solok
-
Panduan Lengkap PPDB 2024/2025 SD Negeri di Padang
-
Viral! Pengakuan Teman, Siswa SMP Tewas Usai Terjun dari Jembatan Saat Dikejar Polisi
-
Hujan Angin Terjang Padang, 6 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
-
Beda Hari, Tarekat Naqsyabandiyah Padang Gelar Salat Idul Adha Hari Ini
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
-
Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai
-
Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan
-
Pasar Gaung Diacak-acak Petugas, Polda Sumbar Sapu Bersih 'Kampung Narkoba' di Padang