SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang telah mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah dasar negeri tahun pelajaran 2024/2025.
Pendaftaran akan dibuka mulai 19 Juni 2024, sesuai dengan informasi yang dirilis melalui situs resmi psb.diknaspadang.id.
Berikut adalah jadwal lengkap PPDB SD di Kota Padang:
- Pendaftaran Tahap I: 19-21 Juni 2024
- Pengumuman Tahap I: 22 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang: 23-25 Juni 2024
- Pendaftaran Tahap II (Pemenuhan Daya Tampung): 26-27 Juni 2024
- Pengumuman Tahap II: 28 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang: 29-30 Juni 2024
Persyaratan Pendaftaran PPDB SD:
Baca Juga: Viral! Pengakuan Teman, Siswa SMP Tewas Usai Terjun dari Jembatan Saat Dikejar Polisi
- Fotocopy akte kelahiran atau keterangan lahir.
- Fotocopy kartu keluarga.
- Fotocopy KTP kedua orang tua/wali dengan memperlihatkan yang asli.
- Surat keterangan tempat kerja kedua orang tua yang ditandatangani pimpinan (untuk warga Kota Padang).
- Fotocopy dan asli Surat Keterangan Serta Belajar/Ijazah PAUD bagi yang memiliki.
- Tata Cara Pendaftaran PPDB SD
Tahap I: Pendaftaran dilakukan di salah satu SD negeri di Kota Padang dengan memilih paling banyak tiga sekolah dalam zona untuk jalur zonasi dan paling banyak tiga sekolah bebas zonasi untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.
Tahap II: Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di tahap I. Pendaftaran dilakukan langsung di sekolah yang dituju yang masih memiliki daya tampung dengan memperlihatkan bukti pendaftaran tahap I.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengharapkan bahwa proses PPDB ini berlangsung lancar dan transparan.
"Kami berkomitmen untuk menyediakan akses pendidikan yang setara bagi semua anak di Kota Padang," ujar dia dalam siaran pers.
Seluruh proses dan tahapan PPDB ini diharapkan dapat membantu orang tua dan calon peserta didik dalam melakukan pendaftaran dengan mudah dan efisien.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Padang, 6 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gibran Minta PPDB Online Zonasi Dihapus, Apa Gantinya?
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Surat Keluhan Saat Jadi Wali Kota Solo Dicueki Nadiem, Gibran Blak-blakan Carut-marut Sistem Zonasi
-
Polemik Sistem PPDB Jalur Zonasi, Menunggu Gebrakan Menteri Pendidikan Baru Pilihan Prabowo
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan