SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang telah mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah dasar negeri tahun pelajaran 2024/2025.
Pendaftaran akan dibuka mulai 19 Juni 2024, sesuai dengan informasi yang dirilis melalui situs resmi psb.diknaspadang.id.
Berikut adalah jadwal lengkap PPDB SD di Kota Padang:
- Pendaftaran Tahap I: 19-21 Juni 2024
- Pengumuman Tahap I: 22 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang: 23-25 Juni 2024
- Pendaftaran Tahap II (Pemenuhan Daya Tampung): 26-27 Juni 2024
- Pengumuman Tahap II: 28 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang: 29-30 Juni 2024
Persyaratan Pendaftaran PPDB SD:
- Fotocopy akte kelahiran atau keterangan lahir.
- Fotocopy kartu keluarga.
- Fotocopy KTP kedua orang tua/wali dengan memperlihatkan yang asli.
- Surat keterangan tempat kerja kedua orang tua yang ditandatangani pimpinan (untuk warga Kota Padang).
- Fotocopy dan asli Surat Keterangan Serta Belajar/Ijazah PAUD bagi yang memiliki.
- Tata Cara Pendaftaran PPDB SD
Tahap I: Pendaftaran dilakukan di salah satu SD negeri di Kota Padang dengan memilih paling banyak tiga sekolah dalam zona untuk jalur zonasi dan paling banyak tiga sekolah bebas zonasi untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.
Tahap II: Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di tahap I. Pendaftaran dilakukan langsung di sekolah yang dituju yang masih memiliki daya tampung dengan memperlihatkan bukti pendaftaran tahap I.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengharapkan bahwa proses PPDB ini berlangsung lancar dan transparan.
"Kami berkomitmen untuk menyediakan akses pendidikan yang setara bagi semua anak di Kota Padang," ujar dia dalam siaran pers.
Seluruh proses dan tahapan PPDB ini diharapkan dapat membantu orang tua dan calon peserta didik dalam melakukan pendaftaran dengan mudah dan efisien.
Baca Juga: Viral! Pengakuan Teman, Siswa SMP Tewas Usai Terjun dari Jembatan Saat Dikejar Polisi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Viral! Pengakuan Teman, Siswa SMP Tewas Usai Terjun dari Jembatan Saat Dikejar Polisi
-
Hujan Angin Terjang Padang, 6 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
-
Beda Hari, Tarekat Naqsyabandiyah Padang Gelar Salat Idul Adha Hari Ini
-
Waspada! Pohon Tumbang di SPBU Kuranji Akibat Cuaca Ekstrem, TRC BPBD Gerak Cepat
-
Cuaca Ekstrem Landa Kota Padang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus