SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang telah mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah dasar negeri tahun pelajaran 2024/2025.
Pendaftaran akan dibuka mulai 19 Juni 2024, sesuai dengan informasi yang dirilis melalui situs resmi psb.diknaspadang.id.
Berikut adalah jadwal lengkap PPDB SD di Kota Padang:
- Pendaftaran Tahap I: 19-21 Juni 2024
- Pengumuman Tahap I: 22 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang: 23-25 Juni 2024
- Pendaftaran Tahap II (Pemenuhan Daya Tampung): 26-27 Juni 2024
- Pengumuman Tahap II: 28 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang: 29-30 Juni 2024
Persyaratan Pendaftaran PPDB SD:
- Fotocopy akte kelahiran atau keterangan lahir.
- Fotocopy kartu keluarga.
- Fotocopy KTP kedua orang tua/wali dengan memperlihatkan yang asli.
- Surat keterangan tempat kerja kedua orang tua yang ditandatangani pimpinan (untuk warga Kota Padang).
- Fotocopy dan asli Surat Keterangan Serta Belajar/Ijazah PAUD bagi yang memiliki.
- Tata Cara Pendaftaran PPDB SD
Tahap I: Pendaftaran dilakukan di salah satu SD negeri di Kota Padang dengan memilih paling banyak tiga sekolah dalam zona untuk jalur zonasi dan paling banyak tiga sekolah bebas zonasi untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.
Tahap II: Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di tahap I. Pendaftaran dilakukan langsung di sekolah yang dituju yang masih memiliki daya tampung dengan memperlihatkan bukti pendaftaran tahap I.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengharapkan bahwa proses PPDB ini berlangsung lancar dan transparan.
"Kami berkomitmen untuk menyediakan akses pendidikan yang setara bagi semua anak di Kota Padang," ujar dia dalam siaran pers.
Seluruh proses dan tahapan PPDB ini diharapkan dapat membantu orang tua dan calon peserta didik dalam melakukan pendaftaran dengan mudah dan efisien.
Baca Juga: Viral! Pengakuan Teman, Siswa SMP Tewas Usai Terjun dari Jembatan Saat Dikejar Polisi
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Viral! Pengakuan Teman, Siswa SMP Tewas Usai Terjun dari Jembatan Saat Dikejar Polisi
-
Hujan Angin Terjang Padang, 6 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
-
Beda Hari, Tarekat Naqsyabandiyah Padang Gelar Salat Idul Adha Hari Ini
-
Waspada! Pohon Tumbang di SPBU Kuranji Akibat Cuaca Ekstrem, TRC BPBD Gerak Cepat
-
Cuaca Ekstrem Landa Kota Padang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan