SuaraSumbar.id - Jemaah Tarekat Syattariyah di Padang Pariaman akan merayakan Idul Adha pada Rabu, 19 Juni 2024, mengikuti perhitungan mereka sendiri yang berbeda dari penetapan pemerintah dan organisasi Islam besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang merayakannya pada Senin, 17 Juni.
Tuanku Ali Amran, pimpinan Tarekat Syattariyah Ulakan, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada metode hisab Taqwim Khamsiah.
"Kami menggunakan hisab yang kami percayai untuk menetapkan hari besar ini, tanpa melihat hilal seperti pada Idul Fitri," ungkap Tuanku Ali, Minggu (16/6/2024).
Menurut Tuanku Ali, shalat Idul Adha akan dilaksanakan di area sekitar Makam Syekh Burhanuddin serta di semua surau yang mengikuti aliran Tarekat Syattariyah.
Dia juga menekankan pentingnya toleransi dan menghormati perbedaan dalam penentuan hari raya, seraya mengajak masyarakat untuk menghargai kepercayaan masing-masing.
“Perbedaan dalam menentukan Hari Raya Idul Adha ini tidak harus menyebabkan perpecahan. Kita harus saling menghormati keputusan yang telah dibuat oleh berbagai kelompok umat Islam," tutur Tuanku Ali.
Pemimpin Tarekat Syattariyah ini berharap bahwa perbedaan tersebut dapat dilihat sebagai kekayaan budaya dan keagamaan yang memperkaya masyarakat di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Sapi Kurban di Dharmasraya Punya Nama, Diberikan Langsung oleh Penyumbangnya
Berita Terkait
-
Sapi Kurban di Dharmasraya Punya Nama, Diberikan Langsung oleh Penyumbangnya
-
Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah Idul Adha Duluan, Potong Kurban 2 Kambing
-
Beda Hari, Tarekat Naqsyabandiyah Padang Gelar Salat Idul Adha Hari Ini
-
Waspada! Gigi Belum Lepas, Ratusan Sapi di Padang Tak Layak Jadi Hewan Kurban
-
Takut Sapi Kurban Lepas? Tim Rescue Bukittinggi Siap Siaga di Hari Raya Idul Adha!
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Warga Ramai-ramai Menambang Emas di Limapuluh Kota, Dipicu Harga Gambir Anjlok
-
KUR Rp 2,34T dari BRI Regional Office Palembang Siap Jadikan UMKM Semakin Produktif
-
Emak-emak Dibegal Pulang dari Pasar di Pasaman, Emas 42 Gram Raib, Ternyata Sang Driver Terlibat!
-
Jalan Lintas Sungai Penuh-Tapan: Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Kini Kembali Dapat Dilalui
-
Efisiensi BBM, Gubernur Sumbar Instruksikan Kepala OPD Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas