SuaraSumbar.id - Dinas Pertanian Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) targetkan pemeriksaan 3.000 ekor hewan kurban rampung pada H-1 atau sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 17 Juni 2024.
"Hingga Kamis (13/6/2024), Dinas Pertanian Kota Padang telah memeriksa 2.650 ekor sapi dan kita targetkan selesai sebelum Idul Adha," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani, Jumat (14/6/2024).
Menurut Yoice, dari 2.650 ekor hewan kurban yang telah diperiksa petugas, 2.100 ternak sudah terpasang pening. Sementara, 550 ekor ternak belum dipasang peneng atau label sehat. Alasannya, belum cukup umur, gigi sapi yang belum lepas, kurang sehat atau sakit.
"Dari pemeriksaan itu ada ternak yang nafsu makannya kurang, bulu ternak yang tidak mengilap sehingga termasuk kategori tidak sehat untuk disembelih," jelas dia.
Pihaknya memastikan dari pemeriksaan ribuan ekor sapi tersebut Dinas Pertanian Kota Padang tidak menemukan ternak yang terindikasi mengidap atau tertular penyakit mulut dan kaki (PMK).
Secara umum terdapat sekitar 60 kandang penampungan ternak di kota tersebut yang akan diperiksa secara bergantian oleh Dinas Pertanian Kota Padang. Masing-masing kandang memiliki kapasitas ternak yang bervariatif.
"Satu kandang itu ada yang berisikan 30, 50, 100 hingga 200 ekor sapi sehingga membutuhkan waktu juga untuk memeriksa kelaikan hewan kurban," ujarnya.
Terakhir, khusus sapi yang didatangkan dari luar Kota Padang, Yoice menegaskan harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan oleh dokter hewan.
Sementara itu, salah seorang penjual ternak di Kota Padang, Reinaldo, menyambut baik pemeriksaan hewan ternak yang dilakukan dinas terkait. Dengan kebijakan itu, baik pembeli maupun penjual merasa lebih yakin dan aman ternak tersebut laik untuk disembelih.
"Dengan label yang diberikan Dinas Pertanian ini menandakan sapi yang kami jual layak untuk dikurbankan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pegadaian Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
Iduladha 1446H: TelkomGroup Distribusikan 946 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar