Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:07 WIB
Pengantin pria dipukul tepat setelah prosesi ijab kabul pada sebuah pernikahan di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat, 14 Juni 2024. [Instagram]

SuaraSumbar.id - Media sosial dihebohkan oleh sebuah insiden kekerasan yang terjadi tepat setelah prosesi ijab kabul pada sebuah pernikahan di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat, 14 Juni 2024.

Video yang menjadi viral menunjukkan seorang pengantin pria yang ditonjok oleh wali nikah, yang juga kakak kandung pengantin wanita, sesaat setelah mereka resmi menikah.

Dilihat hari Sabtu (15/6/2/2024), Muhammad Fahri Tarafannur, wali nikah, mengaku melakukan pemukulan karena pengantin pria diduga mengancam akan membunuh keluarganya.

"Dia mengancam keluarga saya mau dibunuh," ungkap Fahri.

Baca Juga: Makan Ayam Sambil Sebut 'Daging Anak Palestina', Video Siswi SMP Ini Tuai Kecaman

Insiden ini bermula dari ketegangan yang sudah muncul sebelumnya, dikarenakan adanya pesan teks yang menunjukkan pengantin pria mengancam keluarga pengantin wanita.

Reaksi dari keluarga pengantin wanita pun tak kalah keras, dengan beberapa anggota keluarga menyatakan dukungan terhadap tindakan Fahri dan menyalahkan pengantin pria atas perbuatannya.

"Memang itu perkataan mempelai laki-laki, ada chat nya dia mengancam mau bunuh satu keluarga," jelas salah satu anggota keluarga.

Namun, tindakan kekerasan ini mendapat kecaman dari keluarga pengantin pria, yang merasa tidak dihargai setelah melakukan perjalanan jauh untuk menghadiri acara pernikahan tersebut.

Insiden ini telah memicu perdebatan luas di media sosial mengenai batas-batas yang harus dihormati dalam mengatasi konflik keluarga pada acara penting seperti pernikahan.

Baca Juga: Konflik Tanah di Koto Tangah Memanas, Viral Video Aparat Ancam Makelar Tanah

Kontributor : Rizky Islam

Load More