SuaraSumbar.id - Polres Kepulauan Mentawai telah berhasil menangkap dua pria, Paulinus (39) dan Hermes Sanjaya (30), pada Kamis (13 Juni 2024) terkait dengan kasus pencurian handphone dan uang tunai.
Paulinus, yang berasal dari Dusun Getaet Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan, dan Hermes, dari Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan handphone dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta pada tanggal 2 Juni 2024.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Mentawai langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan handphone yang hilang.
"Kami mendapatkan lokasi handphone berada di KM 5 Desa Tuapejat. Setelah melakukan penyisiran di area tersebut, kami menemukan bahwa handphone tersebut berada di tangan Hermes Sanjaya," ujar AKP Hardi Yasmar, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Dalam pemeriksaan, Hermes mengaku mendapatkan handphone tersebut dari Paulinus sebagai jaminan untuk uang yang dipinjam.
"Handphone tersebut merupakan jaminan dari uang yang dipinjam oleh Paulinus," tambah Hardi Yasmar.
Polisi kemudian bergerak cepat menangkap Paulinus di kediamannya. "Paulinus berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Kepulauan Mentawai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," lanjut Hardi Yasmar.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Retno, melalui Hardi Yasmar, menegaskan bahwa kedua pelaku diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga: Mentawai Siap Sambut Turis Aussie! Penerbangan Langsung Dibuka 2025
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepulauan Mentawai, khususnya menjelang dan selama periode liburan, di mana kasus pencurian sering meningkat.
Polres Kepulauan Mentawai mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Mentawai Siap Sambut Turis Aussie! Penerbangan Langsung Dibuka 2025
-
WNA Asal Amerika Tewas di Mentawai, Hilang Saat Berselancar
-
Bobol Ruko Tak Sadar Terekam CCTV, Nelayan di Pasaman Barat 'Dijemput' Polisi
-
Heboh Klinik Athena Milik Richard Lee di Padang Digondol Maling, Polisi Sebut Kasus Damai
-
Ekspedisi Rupiah Berdaulat Daerah Terluar Indonesia, BI Sumbar Edarkan Rp 3 Miliar ke Mentawai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya