Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 14 Juni 2024 | 20:49 WIB
Ilustrasi pencuri. (Pixabay/Alexas_Fotos)

SuaraSumbar.id - Polres Kepulauan Mentawai telah berhasil menangkap dua pria, Paulinus (39) dan Hermes Sanjaya (30), pada Kamis (13 Juni 2024) terkait dengan kasus pencurian handphone dan uang tunai.

Paulinus, yang berasal dari Dusun Getaet Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan, dan Hermes, dari Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan handphone dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta pada tanggal 2 Juni 2024.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Mentawai langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan handphone yang hilang.

Baca Juga: Mentawai Siap Sambut Turis Aussie! Penerbangan Langsung Dibuka 2025

"Kami mendapatkan lokasi handphone berada di KM 5 Desa Tuapejat. Setelah melakukan penyisiran di area tersebut, kami menemukan bahwa handphone tersebut berada di tangan Hermes Sanjaya," ujar AKP Hardi Yasmar, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai.

Dalam pemeriksaan, Hermes mengaku mendapatkan handphone tersebut dari Paulinus sebagai jaminan untuk uang yang dipinjam.

"Handphone tersebut merupakan jaminan dari uang yang dipinjam oleh Paulinus," tambah Hardi Yasmar.

Polisi kemudian bergerak cepat menangkap Paulinus di kediamannya. "Paulinus berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Kepulauan Mentawai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," lanjut Hardi Yasmar.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Retno, melalui Hardi Yasmar, menegaskan bahwa kedua pelaku diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga: WNA Asal Amerika Tewas di Mentawai, Hilang Saat Berselancar

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepulauan Mentawai, khususnya menjelang dan selama periode liburan, di mana kasus pencurian sering meningkat.

Polres Kepulauan Mentawai mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.

Kontributor : Rizky Islam

Load More