SuaraSumbar.id - Polres Kepulauan Mentawai telah berhasil menangkap dua pria, Paulinus (39) dan Hermes Sanjaya (30), pada Kamis (13 Juni 2024) terkait dengan kasus pencurian handphone dan uang tunai.
Paulinus, yang berasal dari Dusun Getaet Desa Matobe, Kecamatan Sipora Selatan, dan Hermes, dari Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan handphone dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta pada tanggal 2 Juni 2024.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Mentawai langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan handphone yang hilang.
"Kami mendapatkan lokasi handphone berada di KM 5 Desa Tuapejat. Setelah melakukan penyisiran di area tersebut, kami menemukan bahwa handphone tersebut berada di tangan Hermes Sanjaya," ujar AKP Hardi Yasmar, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Dalam pemeriksaan, Hermes mengaku mendapatkan handphone tersebut dari Paulinus sebagai jaminan untuk uang yang dipinjam.
"Handphone tersebut merupakan jaminan dari uang yang dipinjam oleh Paulinus," tambah Hardi Yasmar.
Polisi kemudian bergerak cepat menangkap Paulinus di kediamannya. "Paulinus berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Kepulauan Mentawai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," lanjut Hardi Yasmar.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Retno, melalui Hardi Yasmar, menegaskan bahwa kedua pelaku diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga: Mentawai Siap Sambut Turis Aussie! Penerbangan Langsung Dibuka 2025
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepulauan Mentawai, khususnya menjelang dan selama periode liburan, di mana kasus pencurian sering meningkat.
Polres Kepulauan Mentawai mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Mentawai Siap Sambut Turis Aussie! Penerbangan Langsung Dibuka 2025
-
WNA Asal Amerika Tewas di Mentawai, Hilang Saat Berselancar
-
Bobol Ruko Tak Sadar Terekam CCTV, Nelayan di Pasaman Barat 'Dijemput' Polisi
-
Heboh Klinik Athena Milik Richard Lee di Padang Digondol Maling, Polisi Sebut Kasus Damai
-
Ekspedisi Rupiah Berdaulat Daerah Terluar Indonesia, BI Sumbar Edarkan Rp 3 Miliar ke Mentawai
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!