SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat telah berhasil menangkap seorang nelayan berinisial TH (30) atas dugaan tindak pidana pencurian.
Penangkapan terjadi di Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 17.45 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/122/V/2024/SPKT RES PASBAR.
"Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan hasil penyelidikan yang kami lakukan," ujar AKP Fahrel Haris, Selasa (14/5/2024).
Insiden pencurian yang melibatkan TH terjadi pada Sabtu malam (11/4/2024) di sebuah rumah toko (ruko) milik korban bernama Nurmatias.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku terlihat menjalankan aksi pencurian di ruko tersebut.
"Kami mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku saat beraksi, serta keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian," lanjut Fahrel Haris.
Penangkapan TH berlangsung di rumahnya tanpa perlawanan. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan dua unit handphone merek Nokia, satu unit senter, sebuah tas, dan uang tunai sebesar Rp1.040.000.
"Barang-barang ini kami duga hasil dari tindak pidana yang dilakukan pelaku," tambahnya.
Dari pemeriksaan awal, TH mengakui bahwa ia melakukan pencurian dengan mencongkel jendela samping ruko menggunakan obeng dan linggis.
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa TH merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus penganiayaan pada tahun 2021.
Saat ini, TH telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) dan ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan