SuaraSumbar.id - Polres Pasaman Barat telah berhasil menangkap seorang nelayan berinisial TH (30) atas dugaan tindak pidana pencurian.
Penangkapan terjadi di Jorong Padang Halaban, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 17.45 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/122/V/2024/SPKT RES PASBAR.
"Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan hasil penyelidikan yang kami lakukan," ujar AKP Fahrel Haris, Selasa (14/5/2024).
Insiden pencurian yang melibatkan TH terjadi pada Sabtu malam (11/4/2024) di sebuah rumah toko (ruko) milik korban bernama Nurmatias.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku terlihat menjalankan aksi pencurian di ruko tersebut.
"Kami mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku saat beraksi, serta keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian," lanjut Fahrel Haris.
Penangkapan TH berlangsung di rumahnya tanpa perlawanan. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan dua unit handphone merek Nokia, satu unit senter, sebuah tas, dan uang tunai sebesar Rp1.040.000.
"Barang-barang ini kami duga hasil dari tindak pidana yang dilakukan pelaku," tambahnya.
Dari pemeriksaan awal, TH mengakui bahwa ia melakukan pencurian dengan mencongkel jendela samping ruko menggunakan obeng dan linggis.
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa TH merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus penganiayaan pada tahun 2021.
Saat ini, TH telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) dan ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Banjir di Pasaman Barat Paksa Siswa SD Melakukan Ujian Akhir Sekolah di Masjid
-
Rawan Longsor dan Amblas, Polres Pasbar Minta Pengendara Hati-hati di Jalur Simpang Empat-Talamau
-
Mau Ikut Pilkada Pasaman Barat, Tuanku Mustika Yana Daftar ke 5 Partai Politik
-
14 Nama yang Daftar Peserta Pilkada di PKB Pasaman Barat, Ini Orang-orangnya
-
Buron Kasus Korupsi Dana Desa, Eks Bendahara Nagari di Pasaman Barat Akhirnya Ditahan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi