SuaraSumbar.id - Mantan bendahara Nagari (Desa) Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat berinisial SBS resmi ditahan pihak kejaksaan karena tersandung kasus korupsi Dana Desa tahun anggaran 2013-2014.
"Tersangka merupakan buronan Kejari Pasaman Barat. Hari ini kami tahan setelah dia menyerahkan diri," kata Kepala Kejari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, Senin (6/5/2024).
Dia mengatakan, tersangka menjabat sebagai Bendahara Nagari Katiagan pada masa Wali Nagari Sudimara Bin Sidi Baditek alias Buyung Ganto periode 2008-2014 yang sudah ditahan beberapa waktu lalu.
"Tersangka datang menyerahkan diri kepada penyidik dan selanjutnya akan kita lakukan penahanan di Mapolres Pasaman Barat selama 20 hari ke depan," katanya.
Selama ini, tersangka kabur atau bersembunyi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Ia menyerahkan diri setelah rekannya Mantan Wali Nagari ditahan.
Besar kerugian negara yang disebabkan tersangka mencpai Rp 288.908.773. Dalam perkara itu, tersangka menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi, kemudian pertanggungjawabannya dengan memalsukan laporannya untuk menutupi pinjaman yang tidak bisa dikembalikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tipidkor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun, minimal 1 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, minimal Rp 50 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyulut Api Tanpa Wajah
-
Pakai Rompi Tahanan, Kades di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Usai Tilep Dana Desa dan Jual Posyandu
-
Dana Desa Jadi Kafe Mewah, Kades di Sulsel Jadi Tersangka
-
Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan
-
Bagaimana Cara Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Beli Diamond Mobile Legends?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Besok Semen Padang FC vs Bhayangkara FC di Lampung, Ini Target Kabau Sirah
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Terbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi