SuaraSumbar.id - Mantan bendahara Nagari (Desa) Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat berinisial SBS resmi ditahan pihak kejaksaan karena tersandung kasus korupsi Dana Desa tahun anggaran 2013-2014.
"Tersangka merupakan buronan Kejari Pasaman Barat. Hari ini kami tahan setelah dia menyerahkan diri," kata Kepala Kejari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, Senin (6/5/2024).
Dia mengatakan, tersangka menjabat sebagai Bendahara Nagari Katiagan pada masa Wali Nagari Sudimara Bin Sidi Baditek alias Buyung Ganto periode 2008-2014 yang sudah ditahan beberapa waktu lalu.
"Tersangka datang menyerahkan diri kepada penyidik dan selanjutnya akan kita lakukan penahanan di Mapolres Pasaman Barat selama 20 hari ke depan," katanya.
Selama ini, tersangka kabur atau bersembunyi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Ia menyerahkan diri setelah rekannya Mantan Wali Nagari ditahan.
Besar kerugian negara yang disebabkan tersangka mencpai Rp 288.908.773. Dalam perkara itu, tersangka menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi, kemudian pertanggungjawabannya dengan memalsukan laporannya untuk menutupi pinjaman yang tidak bisa dikembalikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tipidkor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun, minimal 1 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, minimal Rp 50 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakai Rompi Tahanan, Kades di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Usai Tilep Dana Desa dan Jual Posyandu
-
Dana Desa Jadi Kafe Mewah, Kades di Sulsel Jadi Tersangka
-
Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan
-
Bagaimana Cara Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Beli Diamond Mobile Legends?
-
Tampang Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Top Up Diamond Mobile Legends
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
3 Terduga Teroris di Sumbar Ditangkap, Jaringan Pendukung ISIS!
-
CEK FAKTA: Indonesia Cuma Kirim 12 Atlet ke SEA Games 2025 Ulah Anggara Minim, Benarkah?
-
Siapa Sanae Takaichi? Perempuan Pertama Jadi Perdana Menteri Jepang
-
CEK FAKTA: Pemilik Gas Elpiji 3 Kg Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Benarkah dari Pemerintah?
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog