SuaraSumbar.id - Mantan bendahara Nagari (Desa) Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat berinisial SBS resmi ditahan pihak kejaksaan karena tersandung kasus korupsi Dana Desa tahun anggaran 2013-2014.
"Tersangka merupakan buronan Kejari Pasaman Barat. Hari ini kami tahan setelah dia menyerahkan diri," kata Kepala Kejari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, Senin (6/5/2024).
Dia mengatakan, tersangka menjabat sebagai Bendahara Nagari Katiagan pada masa Wali Nagari Sudimara Bin Sidi Baditek alias Buyung Ganto periode 2008-2014 yang sudah ditahan beberapa waktu lalu.
"Tersangka datang menyerahkan diri kepada penyidik dan selanjutnya akan kita lakukan penahanan di Mapolres Pasaman Barat selama 20 hari ke depan," katanya.
Selama ini, tersangka kabur atau bersembunyi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Ia menyerahkan diri setelah rekannya Mantan Wali Nagari ditahan.
Besar kerugian negara yang disebabkan tersangka mencpai Rp 288.908.773. Dalam perkara itu, tersangka menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi, kemudian pertanggungjawabannya dengan memalsukan laporannya untuk menutupi pinjaman yang tidak bisa dikembalikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tipidkor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun, minimal 1 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, minimal Rp 50 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyulut Api Tanpa Wajah
-
Pakai Rompi Tahanan, Kades di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Usai Tilep Dana Desa dan Jual Posyandu
-
Dana Desa Jadi Kafe Mewah, Kades di Sulsel Jadi Tersangka
-
Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan
-
Bagaimana Cara Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Beli Diamond Mobile Legends?
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Dua Dugaan Penyebab Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota versi IAGI, Dari Batu Kapur hingga Erosi Pipa
-
Pelaku Penganiaya Nenek yang Tolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ini Kata Wagub Sumbar
-
Wali Kota Marah Pasar BTC Bukittinggi Bermasalah, Bulan Depan Dipagar Semua!
-
Tinggalkan Daerah Sumber Longsor Maninjau, 54 Warga Mengungsi di Pinggir Kelok 44 Agam
-
Fenomena Sinkhole Situjuah Batua Terus Meluas, BPBD Limapuluh Kota Pasang Garis Polisi