SuaraSumbar.id - Mantan bendahara Nagari (Desa) Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat berinisial SBS resmi ditahan pihak kejaksaan karena tersandung kasus korupsi Dana Desa tahun anggaran 2013-2014.
"Tersangka merupakan buronan Kejari Pasaman Barat. Hari ini kami tahan setelah dia menyerahkan diri," kata Kepala Kejari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, Senin (6/5/2024).
Dia mengatakan, tersangka menjabat sebagai Bendahara Nagari Katiagan pada masa Wali Nagari Sudimara Bin Sidi Baditek alias Buyung Ganto periode 2008-2014 yang sudah ditahan beberapa waktu lalu.
"Tersangka datang menyerahkan diri kepada penyidik dan selanjutnya akan kita lakukan penahanan di Mapolres Pasaman Barat selama 20 hari ke depan," katanya.
Selama ini, tersangka kabur atau bersembunyi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Ia menyerahkan diri setelah rekannya Mantan Wali Nagari ditahan.
Besar kerugian negara yang disebabkan tersangka mencpai Rp 288.908.773. Dalam perkara itu, tersangka menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi, kemudian pertanggungjawabannya dengan memalsukan laporannya untuk menutupi pinjaman yang tidak bisa dikembalikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tipidkor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun, minimal 1 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, minimal Rp 50 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyulut Api Tanpa Wajah
-
Pakai Rompi Tahanan, Kades di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Usai Tilep Dana Desa dan Jual Posyandu
-
Dana Desa Jadi Kafe Mewah, Kades di Sulsel Jadi Tersangka
-
Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan
-
Bagaimana Cara Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Beli Diamond Mobile Legends?
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah
-
BRI Manjakan Nasabah Private dan Prioritas dengan Promo Eksklusif The Premiere
-
Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Keistimewaan Layanan Kesehatan Prodia bagi Nasabah Prioritas
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"