SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, telah mengambil langkah tegas dalam menangani masalah penarikan tarif parkir yang tidak sesuai aturan oleh oknum petugas parkir di objek wisata Pantai Cermin.
Hal ini dilakukan setelah adanya keluhan wisatawan yang tersebar di media sosial mengenai dugaan pemungutan biaya parkir yang berlebihan.
Reymond Chandra, Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pariaman, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar, beberapa pengunjung diminta membayar Rp10 ribu per jam untuk parkir, sebuah tarif yang jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan.
“Kami tidak ingin hal ini mencoreng citra objek wisata di Kota Pariaman, yang seharusnya menjadi tempat yang menyenangkan dan terjangkau bagi pengunjung,” ujar Reymond, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Waspada! Wabah Virus Jembrana Serang Sapi di Padang Pariaman Jelang Idul Adha
Menurut Reymond, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa tarif tersebut dikenakan kepada pengunjung yang memarkirkan kendaraannya dua kali dalam satu hari saat ada kegiatan anak-anak di lokasi, yang menyebabkan banyak orang tua menjemput dan mengantarkan anak-anak mereka.
Setelah pertemuan dengan tokoh adat dan masyarakat, Pemko Pariaman memutuskan untuk memberikan sanksi kepada oknum petugas parkir yang terlibat.
“Oknum tersebut kini tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan parkir di lokasi tersebut,” tegas Reymond.
Dalam menjaga kepatuhan terhadap tarif parkir yang ditetapkan, Reymond mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Walikota Pariaman Nomor 09 Tahun 2019 tentang perubahan tarif retribusi tempat khusus parkir, tarif yang berlaku adalah untuk satu kali parkir saja.
Tarif tersebut adalah Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat pada hari biasa, sedangkan pada hari libur nasional, biayanya adalah Rp5 ribu untuk roda dua dan Rp10 ribu untuk roda empat. Tarif untuk bus atau truk adalah Rp15 ribu pada hari biasa dan Rp20 ribu pada hari libur nasional.
Baca Juga: Korsleting, Videotron di Pasar Pariaman Terbakar untuk Kedua Kalinya
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki citra Pantai Cermin sebagai destinasi wisata yang ramah dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan objek wisata di Pariaman.
Berita Terkait
-
Rano Karno Soal Preman dan Juru Parkir Liar di Tanah Abang: Kita Paham Lah
-
Pemprov Jakarta Sebar Surat Edaran ke Pemilik Usaha, Parkir Liar di Trotoar Siap-siap Disikat!
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Kalau Saja Tukang Parkir Lebih Profesional, Rp2.000 Tidak Akan Jadi Soal
-
Viral Minimarket Pakai Pengeras Suara Tegaskan 'Parkir Gratis', Kang Parkir Liar Ketar-ketir?
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Oknum ASN Ditahan Polres Bukittinggi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Modus Latihan Silat!
-
Cara Daftar Mudik Gratis Semen Padang ke Mentawai, Kuota 800 Orang di Lebaran 2025
-
Daihatsu Padang Bagi-bagi Umrah dengan Syarat Ini Lewat DAIFIT 2025
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya