SuaraSumbar.id - Berakhir sudah pelarian Rizal Efendi (43), pelaku penganiayaan hingga tewasnya remaja putri yang merupakan anak tirinya sendiri bernama Angeli Putri (18) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB sore. Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan, terdiri unit Satreskrim dan melibatkan anjing pelacak (K9) dari Ditsamapta Polda Sumbar.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, pengerjaan dan pelacakan keberadaan pelaku dilakukan selama dua hari.
"Tim telah melakukan pencarian selama dua hari di sekitar kebun milik warga di kawasan Seberang Piruko. Akhirnya pelaku dapat ditangkap," ujar Purwanto dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Dalam proses pencarian pelaku, kata Purwanto, kepolisian juga melibatkan partisipasi masyarakat setempat, termasuk tokoh pemuda yang memberikan informasi keberadaan pelaku.
"Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
"Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif serta kronologi lengkap kejadian untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa ini," sambungnya.
Dari video yang beredar, tampak pelaku menangis saat digiring polisi. Belum diketahui alasan pelaku bisa menangis usai ditangkap tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang remaja perempuan bernama Angel (18) tewas di tangan ayah tirinya, Rizal Efendi (43), di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Senin (12/5/2025) malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban dianiaya sang ayah tiri karena memberitahukan keberadaan pelaku kepada rentenir.
Akibatnya, Rizal Efendi diburu oleh penagih utang dari pihak rentenir tempat ia meminjam uang.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Menurutnya, penganiayaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah orang tua pelaku.
“Saat ini jenazah Angel sedang diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang,” kata Purwanto, Selasa (13/5/2025).
Ia menjelaskan, awalnya pelaku memiliki utang dan pindah dari rumah tempat tinggalnya ke rumah orang tuanya. Namun, rentenir kemudian menagih utang tersebut melalui Angel.
“Awal mulanya pelaku mempunyai utang dan pelaku dari rumah awal dia tinggal berpindah ke rumah orang tuanya. Terus pihak yang memberikan utang, menagih utang ke anaknya (korban),” ujar Purwanto.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Sebagian Ibu Membenci Putrinya? Mengurai Luka Batin yang Diwariskan
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
-
Rumah yang Tak Pernah Selesai Dibangun: Catatan Luka Seorang Anak Perempuan Fatherless
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat