SuaraSumbar.id - Dua residivis kasus pencurian di Padang Pariaman kembali ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian segepuk emas, dua sepeda motor, dan beberapa handphone.
Kedua pelaku, berinisial AB (23) warga Padang Pariaman dan OA (24) warga Solok, ditangkap saat bersembunyi di kuburan pada Minggu (2/6) malam.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan penangkapan tersebut dalam konferensi pers pada Selasa (4/6/2024).
"Kedua pelaku ditangkap saat bersembunyi di kuburan setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Batang Anai, Padang Pariaman," ujarnya.
Baca Juga: Detik-detik Dump Truk Hantam Suzuki Carry di Tugu Ikan, Pengemudi Terlempar
Laporan kehilangan motor masuk ke Polsek Batang Anai pada 1 Juni 2024. Tim Reskrim segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
"Satu hari setelah laporan masuk, petugas bergegas melacak keberadaan kedua pelaku," jelas AKBP Ahmad Faisol.
Setelah mengetahui lokasi pelaku, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri.
Pengejaran terus dilakukan hingga kedua pelaku bersembunyi di kawasan kuburan, di mana mereka akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas.
"Saat ditangkap, kedua pelaku tidak kooperatif dan tidak mengakui melakukan pencurian. Namun, setelah proses interogasi, mereka akhirnya mengakui juga telah melakukan pencurian di berbagai tempat, termasuk rumah dan sekolah," tambahnya.
Baca Juga: Mahyeldi Pertimbangkan Bangun Jalan Alternatif Penghubung Padang Pariaman - Padangpanjang
Hasil pengembangan dari pengakuan pelaku, polisi berhasil menyita barang-barang hasil curian berupa dua sepeda motor, dua handphone, dan emas senilai lebih dari dua juta rupiah.
Berita Terkait
-
Bukan Avanza apalagi Innova: Inilah Mobil Paling Diincar Maling di Jepang
-
5 Hadiah Remaja Pencuri Pisang yang Diarak di Pati: dari Gus Miftah sampai Dedi Mulyadi
-
Viral Remaja Pencuri Pisang Diarak di Pati, Netizen Kecam Warga Setelah Tahu Alasannya
-
Modus Baru! Pencuri Motor Menyamar Jadi Tamu dan Penagih Utang
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025