SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial A di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena tega memperkosa keponakan perempuannya puluhan kali. Kasus yang menggemparkan ini berhasil diungkap oleh polisi setelah korban melapor kepada orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada 1 Mei 2024.
"Telah kami tangkap seorang pria berinisial A terkait kasus pencabulan dan perkosaan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sungai Limau. Pelaku sendiri adalah paman dari korban," ujar Rinto pada Rabu (15/4/2024).
Kronologi kejadian berawal ketika korban, yang masih duduk di bangku sekolah, tinggal di rumah pelaku.
"Korban tinggal di rumah pelaku. Pada malam hari, pelaku membangunkan korban saat tidur lalu mencabuli korban hingga berujung pada pemerkosaan," kata Rinto.
Peristiwa pertama terjadi pada tahun 2022. Aksi bejat tersebut terus berlanjut hingga mencapai 20 kali antara tahun 2022 hingga 2024. Setiap kali usai memperkosa, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu kepada siapapun.
Korban yang tak tahan lagi akhirnya mengadukan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Korban mengadu ke orang tuanya. Saat orang tuanya bertanya kepada pelaku, pelaku berkilah," lanjut Rinto.
Tidak puas dengan jawaban pelaku, orang tua korban kemudian melapor ke polisi. Polisi pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menjerat pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap dan mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku mengakui segala perbuatannya dan diancam kurungan penjara selama 15 tahun," sebut Rinto.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan seperti ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pemuda di Sungai Geringging Ditangkap karena Kecanduan Pil Anjing
-
Hendrawarman Maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Padang Pariaman
-
Gubernur Sumatra Barat Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Maimunah di Pariaman
-
Tim SAR Temukan Mayat dan Kerangka Manusia di Sungai Batang Anai Pasca Longsor
-
Dua Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sumbar, Satu Tanpa Busana
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan