SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial A di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena tega memperkosa keponakan perempuannya puluhan kali. Kasus yang menggemparkan ini berhasil diungkap oleh polisi setelah korban melapor kepada orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada 1 Mei 2024.
"Telah kami tangkap seorang pria berinisial A terkait kasus pencabulan dan perkosaan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sungai Limau. Pelaku sendiri adalah paman dari korban," ujar Rinto pada Rabu (15/4/2024).
Kronologi kejadian berawal ketika korban, yang masih duduk di bangku sekolah, tinggal di rumah pelaku.
"Korban tinggal di rumah pelaku. Pada malam hari, pelaku membangunkan korban saat tidur lalu mencabuli korban hingga berujung pada pemerkosaan," kata Rinto.
Peristiwa pertama terjadi pada tahun 2022. Aksi bejat tersebut terus berlanjut hingga mencapai 20 kali antara tahun 2022 hingga 2024. Setiap kali usai memperkosa, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu kepada siapapun.
Korban yang tak tahan lagi akhirnya mengadukan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Korban mengadu ke orang tuanya. Saat orang tuanya bertanya kepada pelaku, pelaku berkilah," lanjut Rinto.
Tidak puas dengan jawaban pelaku, orang tua korban kemudian melapor ke polisi. Polisi pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menjerat pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap dan mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku mengakui segala perbuatannya dan diancam kurungan penjara selama 15 tahun," sebut Rinto.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan seperti ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pemuda di Sungai Geringging Ditangkap karena Kecanduan Pil Anjing
-
Hendrawarman Maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Padang Pariaman
-
Gubernur Sumatra Barat Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Maimunah di Pariaman
-
Tim SAR Temukan Mayat dan Kerangka Manusia di Sungai Batang Anai Pasca Longsor
-
Dua Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sumbar, Satu Tanpa Busana
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati