SuaraSumbar.id - Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) menyusul meningkatnya kasus dan satu kematian warga yang tercatat akibat penyakit tersebut.
Status KLB ini diumumkan sejak 28 Mei 2024, pasca kematian ON (29 tahun), warga Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Lisfa Gusmalia, hingga saat ini tercatat tujuh orang telah terinfeksi DBD.
“Kami telah melakukan berbagai upaya termasuk pengasapan dan penyelidikan epidemiologi. Hasilnya, kami menemukan banyak jentik nyamuk di beberapa lokasi,” ujar Lisfa pada Kamis (13/6/2024).
DBD telah menyebar ke beberapa daerah termasuk Jorong Pasaman Baru, Simpang Empat, Katimaha, Rimbo Binuang, dan Batang Biyu.
Sebagai tindakan pencegahan, pihak Dinas Kesehatan bersama Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan serta Nagari, telah menggelar gotong royong untuk pemberantasan sarang nyamuk dan sosialisasi kepada masyarakat.
Lisfa menambahkan, “Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan. Kami juga siap melakukan fogging jika diperlukan.”
Sosialisasi tentang DBD juga dilakukan melalui ambulans keliling dan pemasangan pamflet di sentra pelayanan hingga tingkat nagari.
Sementara itu, Camat Pasaman, Andre Affandi, mengatakan bahwa surat instruksi telah dikeluarkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus lebih lanjut.
Baca Juga: Satpol PP Pasbar Digugat Praperadilan, Diduga Langgar HAM Penangkapan 7 Karyawati Kafe
“Kami menginstruksikan para wali nagari, kepala jorong, PKK kecamatan dan nagari serta seluruh masyarakat untuk aktif dalam pencegahan DBD, termasuk menguras dan menyikat bak penampungan air, menutup tempat penampungan, mengubur barang bekas, serta memantau jentik nyamuk,” kata Andre.
Selain itu, masyarakat diminta untuk segera membawa anggota keluarga yang demam lebih dari tiga hari ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sejak Januari 2024 hingga saat ini, telah tercatat 143 orang terjangkit DBD di Kabupaten Pasaman Barat, dengan jumlah kasus mencapai puncak pada bulan Mei.
Pemerintah setempat berharap dengan langkah-langkah yang diambil, peningkatan kasus DBD dapat ditekan dan masyarakat dapat terlindungi dari risiko penyakit ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Satpol PP Pasbar Digugat Praperadilan, Diduga Langgar HAM Penangkapan 7 Karyawati Kafe
-
Waspada! DBD Merebak di Pasaman Barat, 1 Orang Meninggal Dunia
-
Jalan Rusak Pasca Gempa di Pasaman Barat Mulai Diperbaiki, Anggaran Capai Rp 22 Miliar
-
Tragis! Tabrakan Maut di Pasaman Barat, Ibu dan 2 Anak Kembar Tewas
-
Pantai Eksotis di Pasaman Barat: Pesona Pasir Putih dan Ombak Memesona
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial