SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Sumbar, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Duta Besar Australia di Kota Padang pada Kamis (13/6/2024).
Mahyeldi mengatakan bahwa Pemprov Sumbar akan mengikuti petunjuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar.
"Semua pembiayaan untuk kegiatan ini akan berasal dari pusat, mengingat ini adalah kegiatan nasional," jelasnya.
Kesiapan Pemprov Sumbar meliputi dukungan logistik dan keamanan, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat.
Gubernur juga mengingatkan para calon untuk mempersiapkan diri secara matang menghadapi PSU, mencakup strategi kampanye dan pemberian informasi yang transparan kepada pemilih.
"Kami dari pemerintah provinsi akan membantu keberlangsungan PSU. Kami mengharapkan semua proses dapat berjalan aman dan partisipasi masyarakat bisa lebih baik lagi," tambah Mahyeldi.
PSU ini diperintahkan oleh MK setelah memutuskan bahwa Irman Gusman, yang sebelumnya dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT), harus diikutsertakan sebagai peserta pemilu.
MK juga menginstruksikan Irman Gusman untuk mengumumkan jati dirinya secara jujur dan terbuka, termasuk riwayat hukumnya, kepada publik dalam jangka waktu 45 hari sejak putusan diberikan.
Baca Juga: Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
Keputusan ini diambil setelah MK menilai bahwa KPU harus menindaklanjuti putusan PTUN yang memerintahkan pencabutan keputusan KPU sebelumnya yang mencoret Gusman dari DCT.
Kegagalan dalam melaksanakan putusan ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan yang menciderai hak konstitusional warga negara.
Pemilihan Suara Ulang di Sumbar diharapkan dapat memulihkan keadilan dan meningkatkan integritas proses pemilihan, dengan memastikan semua calon yang memenuhi syarat dapat bersaing secara adil.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
-
Irman Gusman Jadi Peserta Pemilu Ulang di Sumbar, Calon DPD RI Terpilih Waswas
-
KPU Sumbar Gelar PSU DPD, 45 Hari Setelah Putusan MK untuk Irman Gusman
-
Tolak Gugatan PDIP, KPU Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Besok
-
Digugat Irman Gusman hingga MK Putuskan PSU DPD Sumbar, Emma Yohanna: Hormati Tapi...
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bayi di Ngarai Sianok BUkittinggi, Polisi Ungkap 6 Adegan Janggal!
-
8 Cara Menurunkan Kadar Gula Darah, Dijamin Tetap Bisa Makan Enak!
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025