SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Sumbar, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Duta Besar Australia di Kota Padang pada Kamis (13/6/2024).
Mahyeldi mengatakan bahwa Pemprov Sumbar akan mengikuti petunjuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar.
"Semua pembiayaan untuk kegiatan ini akan berasal dari pusat, mengingat ini adalah kegiatan nasional," jelasnya.
Kesiapan Pemprov Sumbar meliputi dukungan logistik dan keamanan, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat.
Gubernur juga mengingatkan para calon untuk mempersiapkan diri secara matang menghadapi PSU, mencakup strategi kampanye dan pemberian informasi yang transparan kepada pemilih.
"Kami dari pemerintah provinsi akan membantu keberlangsungan PSU. Kami mengharapkan semua proses dapat berjalan aman dan partisipasi masyarakat bisa lebih baik lagi," tambah Mahyeldi.
PSU ini diperintahkan oleh MK setelah memutuskan bahwa Irman Gusman, yang sebelumnya dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT), harus diikutsertakan sebagai peserta pemilu.
MK juga menginstruksikan Irman Gusman untuk mengumumkan jati dirinya secara jujur dan terbuka, termasuk riwayat hukumnya, kepada publik dalam jangka waktu 45 hari sejak putusan diberikan.
Baca Juga: Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
Keputusan ini diambil setelah MK menilai bahwa KPU harus menindaklanjuti putusan PTUN yang memerintahkan pencabutan keputusan KPU sebelumnya yang mencoret Gusman dari DCT.
Kegagalan dalam melaksanakan putusan ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan yang menciderai hak konstitusional warga negara.
Pemilihan Suara Ulang di Sumbar diharapkan dapat memulihkan keadilan dan meningkatkan integritas proses pemilihan, dengan memastikan semua calon yang memenuhi syarat dapat bersaing secara adil.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pilgub Sumbar 2024 Memanas! Survei Terbaru Tunjukkan Mahyeldi Teratas
-
Irman Gusman Jadi Peserta Pemilu Ulang di Sumbar, Calon DPD RI Terpilih Waswas
-
KPU Sumbar Gelar PSU DPD, 45 Hari Setelah Putusan MK untuk Irman Gusman
-
Tolak Gugatan PDIP, KPU Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Besok
-
Digugat Irman Gusman hingga MK Putuskan PSU DPD Sumbar, Emma Yohanna: Hormati Tapi...
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang
-
Dua DPO Ditangkap Tim Kejati Sumbar, Ini Kasusnya
-
Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 21-23 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
Pemkot Bukittinggi Tertibkan PKL di Kawasan Jam Gadang, Relokasi ke Pasa Ateh