SuaraSumbar.id - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih Dapil Sumatera Barat, Jelita Donal, menyuarakan kekhawatirannya terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan diadakan di Sumatera Barat.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (10/6) yang mengabulkan permohonan Irman Gusman telah memicu kekhawatiran serius dari Jelita Donal, yang akrab disapa Ustad Jel Fatullah.
Ustad Jel mengatakan bahwa banyak pihak dirugikan oleh putusan tersebut.
“Kita yang terdampak, masyarakat, bahkan negara juga merasa dirugikan dengan keputusan ini,” jelasnya, Kamis (13/6/2024).
Dia menambahkan bahwa keputusan MK mengejutkan para pakar hukum yang telah dikonsultasikan. Menghadapi PSU pertama kali di Sumatera Barat, Ustad Jel menekankan potensi besar terjadinya politik uang.
Oleh karena itu, ia menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memastikan pemilihan berjalan dengan adil dan bebas dari kecurangan.
“Kita minta Bawaslu mengawal dan KPU harus beroperasi secara Luberjurdil dalam pemilihan ulang nanti,” ucap Ustad Jel.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif di TPS demi kesuksesan PSU.
Lebih lanjut, Ustad Jel menyesalkan bahwa sebagai calon terpilih, dirinya dan rekan-rekannya tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan keputusan terkait PSU.
Baca Juga: KPU Sumbar Gelar PSU DPD, 45 Hari Setelah Putusan MK untuk Irman Gusman
Untuk menghadapi situasi ini, beliau telah melakukan konsolidasi dengan anggota DPD terpilih lainnya serta pakar hukum daerah dan nasional.
Dalam rangkaian konsolidasi itu, Ustad Jel telah mengadakan pertemuan virtual dengan pakar hukum Feri Amsari dan Ahmad Yani untuk membahas langkah-langkah hukum yang mungkin diambil.
Menjelang PSU, Ustad Jel bertekad untuk mempertahankan dukungan yang telah diperoleh selama Pileg 2024, di mana ia meraih suara ketiga terbanyak dengan total 308.986 suara.
Dia berharap proses pemilihan ulang dapat berlangsung tanpa masalah dan mencerminkan kehendak sejati pemilih di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Sumbar Gelar PSU DPD, 45 Hari Setelah Putusan MK untuk Irman Gusman
-
Stop Bangunan Liar di Sepanjang Sungai Batang Anai, Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Masih Mengancam
-
Digugat Irman Gusman hingga MK Putuskan PSU DPD Sumbar, Emma Yohanna: Hormati Tapi...
-
Menang di MK hingga Paksa KPU Gelar PSU, Irman Gusman: Kemenangan Rakyat Sumbar
-
PSU DPD Sumbar: KPU Tunggu Arahan Teknis, Transparansi Jadi Kunci
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi