SuaraSumbar.id - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih Dapil Sumatera Barat, Jelita Donal, menyuarakan kekhawatirannya terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan diadakan di Sumatera Barat.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (10/6) yang mengabulkan permohonan Irman Gusman telah memicu kekhawatiran serius dari Jelita Donal, yang akrab disapa Ustad Jel Fatullah.
Ustad Jel mengatakan bahwa banyak pihak dirugikan oleh putusan tersebut.
“Kita yang terdampak, masyarakat, bahkan negara juga merasa dirugikan dengan keputusan ini,” jelasnya, Kamis (13/6/2024).
Dia menambahkan bahwa keputusan MK mengejutkan para pakar hukum yang telah dikonsultasikan. Menghadapi PSU pertama kali di Sumatera Barat, Ustad Jel menekankan potensi besar terjadinya politik uang.
Oleh karena itu, ia menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memastikan pemilihan berjalan dengan adil dan bebas dari kecurangan.
“Kita minta Bawaslu mengawal dan KPU harus beroperasi secara Luberjurdil dalam pemilihan ulang nanti,” ucap Ustad Jel.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif di TPS demi kesuksesan PSU.
Lebih lanjut, Ustad Jel menyesalkan bahwa sebagai calon terpilih, dirinya dan rekan-rekannya tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan keputusan terkait PSU.
Baca Juga: KPU Sumbar Gelar PSU DPD, 45 Hari Setelah Putusan MK untuk Irman Gusman
Untuk menghadapi situasi ini, beliau telah melakukan konsolidasi dengan anggota DPD terpilih lainnya serta pakar hukum daerah dan nasional.
Dalam rangkaian konsolidasi itu, Ustad Jel telah mengadakan pertemuan virtual dengan pakar hukum Feri Amsari dan Ahmad Yani untuk membahas langkah-langkah hukum yang mungkin diambil.
Menjelang PSU, Ustad Jel bertekad untuk mempertahankan dukungan yang telah diperoleh selama Pileg 2024, di mana ia meraih suara ketiga terbanyak dengan total 308.986 suara.
Dia berharap proses pemilihan ulang dapat berlangsung tanpa masalah dan mencerminkan kehendak sejati pemilih di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Sumbar Gelar PSU DPD, 45 Hari Setelah Putusan MK untuk Irman Gusman
-
Stop Bangunan Liar di Sepanjang Sungai Batang Anai, Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Masih Mengancam
-
Digugat Irman Gusman hingga MK Putuskan PSU DPD Sumbar, Emma Yohanna: Hormati Tapi...
-
Menang di MK hingga Paksa KPU Gelar PSU, Irman Gusman: Kemenangan Rakyat Sumbar
-
PSU DPD Sumbar: KPU Tunggu Arahan Teknis, Transparansi Jadi Kunci
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bayi di Ngarai Sianok BUkittinggi, Polisi Ungkap 6 Adegan Janggal!
-
8 Cara Menurunkan Kadar Gula Darah, Dijamin Tetap Bisa Makan Enak!
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025